Mulai Maret, Polda Jambi Terapkan Tilang Elektronik (ETLE)

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

FOTO : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono/ Ist

FOTO : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono/ Ist

JAMBI – Polda Jambi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan ETLE akan dilaunching pada 17 Maret 2021 mendatang bersamaan dengan 10  Polda lainya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai komitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Korlantas kata dia bahkan sudah membentuk Satgas ETLE nasional.

“Implementasi program 100 hari bapak Kapolri di bidang ETLE, kita membentuk Satgas ETLE. Dan sampai kita membuat FGD,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan seperti dikutip dari jawapos.com, Rabu (17/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas ini akan bekerja tidak hanya 100 hari pertama Sigit menjabat Kapolri melainkan hingga akhir masa jabatan.

“Maka itu kita bikin Satgas ETLE Nasional di bidang masing-masing ada semuanya. Untuk struktur Satgas ETLE regional juga sudah kita pandu,” imbuh Istiono.

Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan, pada tahap pertama ada 10 Polda yang akan resmi menerapkan ETLE. Total ada 205 titik yang dipasangi ETLE.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: Mahasiswa Harus Kuasai Coding Sekaligus Pintar Bergaul
Komitmen Permudah Iklim Usaha, Kemnaker Sabet Penghargaan Terbaik II di Anugerah Layanan Investasi 2026
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027
Geger BPN Bogor di OTT KPK, Kemana Menteri Nusron Hingga Absen dari Rapat bersama Komisi II DPR?
KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka!
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Berita ini 235 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:54 WIB

Menaker Yassierli: Mahasiswa Harus Kuasai Coding Sekaligus Pintar Bergaul

Kamis, 17 September 2026 - 18:44 WIB

Komitmen Permudah Iklim Usaha, Kemnaker Sabet Penghargaan Terbaik II di Anugerah Layanan Investasi 2026

Rabu, 16 September 2026 - 12:38 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

Geger BPN Bogor di OTT KPK, Kemana Menteri Nusron Hingga Absen dari Rapat bersama Komisi II DPR?

Berita Terbaru