JAMBI – Polda Jambi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan ETLE akan dilaunching pada 17 Maret 2021 mendatang bersamaan dengan 10 Polda lainya.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai komitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Korlantas kata dia bahkan sudah membentuk Satgas ETLE nasional.
“Implementasi program 100 hari bapak Kapolri di bidang ETLE, kita membentuk Satgas ETLE. Dan sampai kita membuat FGD,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan seperti dikutip dari jawapos.com, Rabu (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satgas ini akan bekerja tidak hanya 100 hari pertama Sigit menjabat Kapolri melainkan hingga akhir masa jabatan.
“Maka itu kita bikin Satgas ETLE Nasional di bidang masing-masing ada semuanya. Untuk struktur Satgas ETLE regional juga sudah kita pandu,” imbuh Istiono.
Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan, pada tahap pertama ada 10 Polda yang akan resmi menerapkan ETLE. Total ada 205 titik yang dipasangi ETLE.
Halaman : 1 2 Selanjutnya