Mulai Maret, Polda Jambi Terapkan Tilang Elektronik (ETLE)

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono/ Ist

FOTO : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono/ Ist

JAMBI – Polda Jambi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan ETLE akan dilaunching pada 17 Maret 2021 mendatang bersamaan dengan 10  Polda lainya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai komitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Korlantas kata dia bahkan sudah membentuk Satgas ETLE nasional.

“Implementasi program 100 hari bapak Kapolri di bidang ETLE, kita membentuk Satgas ETLE. Dan sampai kita membuat FGD,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan seperti dikutip dari jawapos.com, Rabu (17/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas ini akan bekerja tidak hanya 100 hari pertama Sigit menjabat Kapolri melainkan hingga akhir masa jabatan.

“Maka itu kita bikin Satgas ETLE Nasional di bidang masing-masing ada semuanya. Untuk struktur Satgas ETLE regional juga sudah kita pandu,” imbuh Istiono.

Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan, pada tahap pertama ada 10 Polda yang akan resmi menerapkan ETLE. Total ada 205 titik yang dipasangi ETLE.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur
Lapas Kuala Tungkal Deklarasikan Perang terhadap Halinar: Integritas Harga Mati
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data
Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:01 WIB

Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan

Rabu, 22 April 2026 - 17:02 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

Rabu, 22 April 2026 - 00:14 WIB

Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Lapas Kuala Tungkal Deklarasikan Perang terhadap Halinar: Integritas Harga Mati

Selasa, 21 April 2026 - 16:28 WIB

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru