Mundur Lagi, Pelantikan Kepala Daerah Akhir Februari

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

FOTO : Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TANJAB BARATPelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 lalu kembali ditunda dari sebelumnya akan dilantik pada 17 Februari.

Mengingat tanggal tersebut adalah akhir masa jabatan kepala daerah yang dilantik pada 2016 lalu. Termasuk di dalamnya Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat.

Informasi terbaru tanggal perkiraan pelaksanaannya, sekitar 25 atau 26 Februari 2021. Pelantikan akan dilakukan secara virtual ini tidak termasuk daerah yang hasil pilkadanya masih berproses di Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan mengenai penundaan itu, disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, Senin (15/02/21) siang.

Dirjen Otda menyampaikan itu dalam rapat video conference bersama perwakilan dari seluruh pemerintah daerah pelaksana Pilkada.

“Jadi prinsipnya pelantikan tidak tanggal 17, tapi mundur kira-kira akhir bulan. Tanggalnya menyusul. Alasannya, menunggu putusan sela MK tanggal 15-17 Februari ini,” ujar Akmal.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Berita ini 655 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:11 WIB

Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Berita Terbaru