YTUBE
Pasca Konten Perang Sarung, Kapolres Tanjab Barat : Mari Kita Jaga Kesucian Bulan Ramadhan 5 Tempat Rekomendasi Ngabuburit Asyik di Kuala Tungkal Tari Nyimah Parit dan Gurindam Tradisi di Kemeriahan Gelaran Arakan Sahur Satlantas Polres Merangin Bagi-Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Ini Penyebab Air PDAM Tak Mengalir, Ada Pipa Bocor di Teluk Nilau

Home / Tanjab Barat

Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:09 WIB

Nama Dua Awak Media Tanjabbar Masuk Sipol PPP dan Hanura

Identitas Salah Satu awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdaftar dalam Sipol PPP dan Hanura. FOTO : Tangkapan Layar

Identitas Salah Satu awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdaftar dalam Sipol PPP dan Hanura. FOTO : Tangkapan Layar

KUALA TUNGKAL – Nama Dua Awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal ini diketahui Deni yang terdaftar dalam Sipol PPP dan Bain yang terdaftar dalam Partai Hanura setelah kedua Awak media ini, melakukan pengecekan keanggotaan Partai Politik di website infopemilu.kpu.go.id kemudian mengklik cek anggota Parpol dan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BACA JUGA :  Pasca Konten Perang Sarung, Kapolres Tanjab Barat : Mari Kita Jaga Kesucian Bulan Ramadhan

Sehubungan dengan hal itu, Deni maupun Bain meminta klarifikasi dengan pengurus PPP dan Hanura Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terpisah, Ketua DPC Partai Persatuan Pembanguan (PPP) Tanjung Jabung Barat, Jambi Umar Dani mengatakan, hal ini mungkin ada miskomunikasi saat pendataan.

“Contohnya gini, saat pendataan mungkin yang melakukan pendataan kenal dengan rekan kita Deni. Kemudian meminta foto copy KTP tetapi tidak menjelaskan keperluannya apa. Setelah di cek di Sipol barulah muncul namanya,” kata Umar, Kamis (25/8/23).

BACA JUGA :  Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444

Kalau memang merasa keberatan, nanti akan di hapus dalam data Sipol. Pihaknya sebut Umar tidak ada maksud mencatut nama Warga, apalagi digunakan untuk melengkapi pendataan.

“Jika memang tidak setuju nanti kita anjurkan untuk dihapus di sistem KPU. Kita tidak ada niat sedikit pun menggunakan identitas Warga apalagi bukan militan,” jelasnya. [Lanjut Halaman 2]

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jadi DPO, Pemilik Mesin Judi Jackpot Diburu Polisi

Tanjab Barat

MTQ ke-IX Tingkat Kelurahan Tebing Tinggi, Bupati : Sarana Mengenal dan Mempelajari Al-Qur’an

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Amankan 24 Remaja Terlibat Konten Perang Sarung

Tanjab Barat

Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama, Begini Harapan Kapolres Tanjabbar

Tanjab Barat

153 PTPS se Kecamatan Tungkal Ilir Resmi Dilantik

Tanjab Barat

Bersama Forkopimda, Dandim 0419/Tanjab Tinjau Gotong Royong di Kampung Kerukunan Umat Beragama

Tanjab Barat

Ratusan Warga Ikuti Jalan Sehat Partai Golkar, Jahfar : Terima Kasih Atas Partisipasinya

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Akan Wujudkan Impian Warga Miliki Rumah Layak Huni