JAMBI – Satlantas Polresta Jambi kembali menindak 3 sopir batu bara yang nekat lintasi jalan dalam kota Jambi dengan tilang pada malam hari, Sabtu (05/2/22).
Peristiwa itu terjadi di kawasan jalan Kenali Asam Bawah Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmat menyampaikan tindakan tilang oleh personel Satlantas Polresta Jambi karena truk tersebut kedapatan meniltas di jalan dalam kota Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan dalam patroli tersebut didapati truk muatan batu bara melintasi jalan yang dilarang untuk operasional mereka , sementara mereka sudah ditetapkan jalur khusus dan waktu operasional.
“Ya, terpaksa kita tilang karena mereka telah melanggar peraturan yang berlaku,” ungkap Kompol Aulia.
Kasat menegaskan, pihaknya akan terus lakukan himbauan kepada angkutan batu bara maupun pihak perusahaan untuk mentaati peraturan serta himbauan bermuatan yang melebihi kapasitas guna menjaga ketertiban, menghindari laka lantas.
“Apabila masih membandel kita sudah himbau tentunya akan kita tindak,” pungkas Kompol Aulia.(Val)