JAMBI – Tim Gabungan Ditreskrimsus Polada Jambi gagal menemukan pembalak alias pemilik ratusan batang kayu dan papan ilegal di kawasan hutan perbatasan Jambi-Sumsel.
Petugas menduga operasi ini sudah bocor. Tim hanya menemukan ratusan batang kayu dan papan yang siap angkut di dalam kanal areal IUPHHK PT. PDIW.
“Saat dilokasi penemuan, tim tidak menemukan pemilik kayu karena diduga saat ke lokasi sudah bocor,” Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun lanjut Christian timnya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mungkin berada di lokasi penemuan kayu demi siapa para pelaku yang menebang kayu secara ilegal.
“Muda mudahan ada petunjuk atau ada informasi terkait para pelaku yang melakukan penebangan kayu hutan secara ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, medan perambahan terebut cukup jauh dan sangat sulit. Petugas harus menggunakan trail dilanjutkan dengan bejalan kakai.
Dalam penemuan ini Tim Gabungan Dirkrimsus Polda Jambi menemukan kayu ilegal yang ditebang dari dalam hutan dekat perbatasan Jambi-Sumatera Selatan tepatnya di areal IUPHHK PT. PDIW.
Di lokasi pertama sebanyak 465 keping kayu yang sudah jadi papan beserta 144 kayu bulat. Lokasi kedua tidak jauh dari lokasi pertama ditemukan 210 kayu bulat.
Kayu dan papan tersebut telah dirakit di dalam kanal areal IUPHHK PT. PDIW.(*Val)