Operasi Yustisi Masa Pembatasan Malam, Sejumlah Warga dan Tempat Usaha Disanksi Denda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Warga Menjalani Sanksi Fisik Dihadapan Petugas. FOTO : Pol PP Tjb.

Tampak Warga Menjalani Sanksi Fisik Dihadapan Petugas. FOTO : Pol PP Tjb.

KUALA TUNGKAL – Satpol PP diback up Polres Tanjab Barat dan Kodim 0419/Tanjab terus gencar melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehat selama pembatasan jam aktivitas malam di Kuala Tungkal.

Alhasil, seperti Operasi Yustisi digelar Rabu (09/06/21) malam, sejumlah warga diberikan sanksi tegas berupa denda dan sanksi fisik karena kedapatan tidak memakai masker.

Data dihimpun 4 orang disanski fisik berupa push up di tempat. 5 orang disankai denda. Tak hanya itu sejumlah tempat usaha juga disanksi petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 2 warnet serta 1 Warkop dan 1 Warung Nasi juta diberikan sanksi,” ungkap Kasat Pol PP H. Endang Surya, Kami (10/06/21).

Endang menegaskan pihaknya akan terus lakukan razia penegakan Prokes C-19 di Tanjab Barat sebagaimana amanah Perda No 4 tahun 2021.

Dikatakan Endag, pihaknya menghimbau kepada pemilik usaha warung kopi maupun warnet, untuk tetap memperhatikan himbauan Bupati Tanjab Barat terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

“Kami harap pemilik usaha warung kopi/warnet memperhatikan himbauah tersebut demi kesehatan bersama,” katanya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Pengabuan
Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Asal Tanjab Barat Kloter 24 Wafat di Tanah Suci
Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Bakti Lingkungan di Kawasan Pesisir
Rayakan Idul Adha 1447 H, Polres Tanjab Barat Sembelih 7 Hewan Qurban dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Berita ini 199 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:04 WIB

Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Pengabuan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:10 WIB

Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Asal Tanjab Barat Kloter 24 Wafat di Tanah Suci

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melaksanakan lelang terbuka (Open Bidding) terhadap 34 unit kendaraan dinas roda dua milik daerah. (FOTO: Dok. Istimewa LT)

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu

Selasa, 2 Jun 2026 - 10:14 WIB