Operasi Yustisi Masa Pembatasan Malam, Sejumlah Warga dan Tempat Usaha Disanksi Denda

- Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Warga Menjalani Sanksi Fisik Dihadapan Petugas. FOTO : Pol PP Tjb.

Tampak Warga Menjalani Sanksi Fisik Dihadapan Petugas. FOTO : Pol PP Tjb.

KUALA TUNGKAL – Satpol PP diback up Polres Tanjab Barat dan Kodim 0419/Tanjab terus gencar melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehat selama pembatasan jam aktivitas malam di Kuala Tungkal.

Alhasil, seperti Operasi Yustisi digelar Rabu (09/06/21) malam, sejumlah warga diberikan sanksi tegas berupa denda dan sanksi fisik karena kedapatan tidak memakai masker.

Data dihimpun 4 orang disanski fisik berupa push up di tempat. 5 orang disankai denda. Tak hanya itu sejumlah tempat usaha juga disanksi petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 2 warnet serta 1 Warkop dan 1 Warung Nasi juta diberikan sanksi,” ungkap Kasat Pol PP H. Endang Surya, Kami (10/06/21).

Endang menegaskan pihaknya akan terus lakukan razia penegakan Prokes C-19 di Tanjab Barat sebagaimana amanah Perda No 4 tahun 2021.

Dikatakan Endag, pihaknya menghimbau kepada pemilik usaha warung kopi maupun warnet, untuk tetap memperhatikan himbauan Bupati Tanjab Barat terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

“Kami harap pemilik usaha warung kopi/warnet memperhatikan himbauah tersebut demi kesehatan bersama,” katanya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Berita Terbaru