Operasi Yustisi Masa Pembatasan Malam, Sejumlah Warga dan Tempat Usaha Disanksi Denda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Warga Menjalani Sanksi Fisik Dihadapan Petugas. FOTO : Pol PP Tjb.

Tampak Warga Menjalani Sanksi Fisik Dihadapan Petugas. FOTO : Pol PP Tjb.

KUALA TUNGKAL – Satpol PP diback up Polres Tanjab Barat dan Kodim 0419/Tanjab terus gencar melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehat selama pembatasan jam aktivitas malam di Kuala Tungkal.

Alhasil, seperti Operasi Yustisi digelar Rabu (09/06/21) malam, sejumlah warga diberikan sanksi tegas berupa denda dan sanksi fisik karena kedapatan tidak memakai masker.

Data dihimpun 4 orang disanski fisik berupa push up di tempat. 5 orang disankai denda. Tak hanya itu sejumlah tempat usaha juga disanksi petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 2 warnet serta 1 Warkop dan 1 Warung Nasi juta diberikan sanksi,” ungkap Kasat Pol PP H. Endang Surya, Kami (10/06/21).

Endang menegaskan pihaknya akan terus lakukan razia penegakan Prokes C-19 di Tanjab Barat sebagaimana amanah Perda No 4 tahun 2021.

Dikatakan Endag, pihaknya menghimbau kepada pemilik usaha warung kopi maupun warnet, untuk tetap memperhatikan himbauan Bupati Tanjab Barat terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

“Kami harap pemilik usaha warung kopi/warnet memperhatikan himbauah tersebut demi kesehatan bersama,” katanya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang
Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak
Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas
Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Pimpin Apel, Wabup Katamso Sampaikan Targetkan Setda Jadi Mercusuar Kinerja ASN
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:31 WIB

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:46 WIB

Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:47 WIB

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB