BRAM ITAM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat memperkuat sinergi legislasi guna melahirkan regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang beragenda penyampaian tanggapan kepala daerah dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Jumat (5/6/2026).
Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat, menegaskan bahwa harmonisasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mempercepat pembangunan daerah. Menurutnya, proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah berjalan menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Setelah mencermati pemandangan umum dari seluruh fraksi, pemerintah daerah melihat adanya kesamaan visi dan semangat yang kuat. Kita sama-sama ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat,” ujar Anwar Sadat dalam penyampaian tanggapannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tertinggi legislatif ini membahas agenda krusial, meliputi penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota dewan terhadap Ranperda Pemkab, serta tanggapan balik fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.
Guna mematangkan substansi hukum, forum secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal pembahasan dua Ranperda eksekutif dan dua Ranperda inisiatif DPRD. Langkah ini diambil agar produk hukum yang dihasilkan nantinya bersifat aplikatif dan mampu merespons kebutuhan riil pembangunan daerah.
Atas dukungan yang diberikan legislatif, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi tinggi terhadap seluruh fraksi. Ia optimistis masukan konstruktif dari para anggota dewan akan menjadi bahan penyempurnaan draft regulasi demi mewujudkan visi ‘Tanjung Jabung Barat Berkah Madani’.
“Dukungan dan catatan kritis dari DPRD menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendongkrak kinerja pelayanan publik dan pembangunan,” tambah Bupati.
Rapat Paripurna III ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, didampingi Wakil Ketua H. Muh. Safril Simamora. Turut hadir Wakil Bupati H. Katamso, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkungan Pemkab Tanjab Barat.
Keempat Ranperda ini secara kolektif diserahkan kepada Pansus DPRD yang baru dibentuk untuk melalui tahap pengkajian mendalam, penyelarasan pasal, dan uji publik sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.
1. Dari Pemkab:
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa.
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
2. Dari DPRD (Inisiatif):
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
- Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050.**
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal.com












Komentar