PAD Tanjab Barat 2023 Over Target, Sugianto : Lebihnya Mencapai Rp 4,3 Miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Tanjung Jabung Barat Sugianto, SE. FOTO : LT/Bas

Kepala Bapenda Tanjung Jabung Barat Sugianto, SE. FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKAL – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Provinsi Jambi yang bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelola Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain pendapat asli daerah yang sah Tahun 2023 melebihi target.

Seperti yang disampaikan kepala Bapenda Tanjung Jabung Barat Sugianto, SE untuk Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 Target Rp.125.609.082.670,00. Dari Target yang ada mampu terealisasi bahkan melebihi target hingga mencapai Rp.129.916.542.579,73.

“Jadi ada kelebihan sejumlah Rp.4.307.459.909,73 atau tercapai hingga 103,43 persen,” beber Sugianto, Jum’at (2/2/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dari PAD sejumlah Rp.129.916.542.579,73 tersebut jika dikalkulasikan dengan pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah dari target Pendapatan daerah Rp.1.450.495.439.490,00 menjadi Rp.1.490.645.884.160,73.

“Totalnya menjadi Rp.1.490.645.884.160,73 jadi ada kelebihan sebesar Rp.40.150.444.670,73 atau 102,77 persen,” beber Sugianto lagi.

Kendati melebih target tambah Sugianto, ada beberapa Item sumber PAD yang mengalami penurunan drastis atau Anjlok. Seperti sumber Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet.

“Dua Item Pajak daerah itu capaiannya untuk Pajak Air Tanah dari Target Rp.82.000.000,00 realisasinya Rp.25.084.172,00 atau 30,59 persen. Sementara untuk Pajak Sarang Burung Walet dari Target dari Rp.295.000.000,00 haya terealisasi sebesar Rp.52.576.000,00 atau 17, 82 persen,” ungkapnya.

Dijelaskan Sugianto, kurangnya realisasi kedua sumber Pajak daerah tersebut disebabkan berkurangnya masyarakat menggunakan Air Tanah. Untuk Pajak Sarang Burung Walet, dari pengecekan yang dilakukan potensi Walet tidak ada lagi hanya tinggal Rumahnya saja.

“Kalau dulu Air Tanah dijual ke masyarakat kita tarik pajaknya sesuai kubikasi yang dipakai. Sekarang masyarakat banyak berpindah ke PDAM. Potensi memang ada tapi rata-rata orang tidak menggunakan air bawah tanah lagi,” jelasnya.

“Sedangkan untuk Pajak Sarang Burung Walet, potensinya memang tidak ada lagi Sarang Burung Walet yang ada hanya tinggal Rumah nya saja. Kita sudah melakukan pengecekan,” imbuhnya.

Lanjut Halaman Berikutnya Rekapitulasi Pendapatan Daerah Tanjung Jabung Barat 

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Berita ini 215 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:53 WIB

Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru

Berita Terbaru