PAD Tanjab Barat 2023 Over Target, Sugianto : Lebihnya Mencapai Rp 4,3 Miliar

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Tanjung Jabung Barat Sugianto, SE. FOTO : LT/Bas

Kepala Bapenda Tanjung Jabung Barat Sugianto, SE. FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKAL – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Provinsi Jambi yang bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelola Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain pendapat asli daerah yang sah Tahun 2023 melebihi target.

Seperti yang disampaikan kepala Bapenda Tanjung Jabung Barat Sugianto, SE untuk Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 Target Rp.125.609.082.670,00. Dari Target yang ada mampu terealisasi bahkan melebihi target hingga mencapai Rp.129.916.542.579,73.

“Jadi ada kelebihan sejumlah Rp.4.307.459.909,73 atau tercapai hingga 103,43 persen,” beber Sugianto, Jum’at (2/2/24).

Sehingga dari PAD sejumlah Rp.129.916.542.579,73 tersebut jika dikalkulasikan dengan pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah dari target Pendapatan daerah Rp.1.450.495.439.490,00 menjadi Rp.1.490.645.884.160,73.

“Totalnya menjadi Rp.1.490.645.884.160,73 jadi ada kelebihan sebesar Rp.40.150.444.670,73 atau 102,77 persen,” beber Sugianto lagi.

Kendati melebih target tambah Sugianto, ada beberapa Item sumber PAD yang mengalami penurunan drastis atau Anjlok. Seperti sumber Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Temui Gubernur Jambi Bahas Tata Niaga Pinang

“Dua Item Pajak daerah itu capaiannya untuk Pajak Air Tanah dari Target Rp.82.000.000,00 realisasinya Rp.25.084.172,00 atau 30,59 persen. Sementara untuk Pajak Sarang Burung Walet dari Target dari Rp.295.000.000,00 haya terealisasi sebesar Rp.52.576.000,00 atau 17, 82 persen,” ungkapnya.

Dijelaskan Sugianto, kurangnya realisasi kedua sumber Pajak daerah tersebut disebabkan berkurangnya masyarakat menggunakan Air Tanah. Untuk Pajak Sarang Burung Walet, dari pengecekan yang dilakukan potensi Walet tidak ada lagi hanya tinggal Rumahnya saja.

BACA JUGA :  Dukung Percepatan Vaksinasi di Kerinci, Polres Tanjab Barat Kirim Satu Tim Vaksinator

“Kalau dulu Air Tanah dijual ke masyarakat kita tarik pajaknya sesuai kubikasi yang dipakai. Sekarang masyarakat banyak berpindah ke PDAM. Potensi memang ada tapi rata-rata orang tidak menggunakan air bawah tanah lagi,” jelasnya.

“Sedangkan untuk Pajak Sarang Burung Walet, potensinya memang tidak ada lagi Sarang Burung Walet yang ada hanya tinggal Rumah nya saja. Kita sudah melakukan pengecekan,” imbuhnya.

Lanjut Halaman Berikutnya Rekapitulasi Pendapatan Daerah Tanjung Jabung Barat 

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Berita ini 201 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak

Berita Terbaru