Parpol di Tanjab Barat Belum Mengajukan Berkas Bacaleg, KPU Ingatkan Harus Benar dan Absah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Taufik Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara.(FOTO : Eko)

M. Taufik Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara.(FOTO : Eko)

KUALA TUNGKAL – Memasuki Hari kedelapan pasca dibukanya pengajuan penerimaan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Partai Politik di Tanjung Jabung Barat belum ada mengajukan persyaratan Bakal Calon mereka yang akan mengikuti Pileg 2024.

Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara M. Taufik meyebutkan KPU Tanjung Jabung Barat sudah membuka pengajuan penerimaan bekas Bakal Calon dari Partai Politik sejak 1-14 Mei 2023 mendatang.

Pengajuan sudah dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Jadwal nya 1-13 Mei dibuka dari Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 16.00 Wib. Sementara di 14 Mei 2023 dibuka dari Pukul 08.00 wib hingga Pukul 23.59 Wib,” beber Taufik, Senin (8/5/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi sejak dibukanya pengajuan Bakal Calon, hingga saat ini belum ada Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon mereka.

” Beberapa Parpol baru menyampaikan surat ke KPU untuk jadwal mereka akan mengajukan Bakal Calon. Karena memang sebelum mengajukan Bakal Calon, Parpol akan menyurati KPU terlebih dahulu,” katanya.

Masih sehubungan dengan pengajuan Bakal Calon, M. Taufik mengingatkan untuk pengajuan berkas Bakal Calon hendaknya harus benar dan absah.

” Pengajuan berkas Calon harus lengkap. Nanti di 15 Mei di KPU akan dilakukan verifikasi administrasi. Hasil verifikasi administrasi kami sampaikan ke Parpol terkait administrasi mereka. Baik itu terhadap kebenaran dan keabsahan syarat mereka,” ungkapnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HPN 2026, Dandim 0419/Tanjab Ajak Insan Pers Jaga Persatuan dan Kesatuan Perangi Hoaks
Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Insan Pers dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
Komitmen Inklusivitas, Bupati Anwar Sadat Kawal Kesiapan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas 1447 H
Polda Jambi Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Dua Oknum Anggota Terkait Pelanggaran Kode Etik Berat
Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam
Puluhan Peserta Adu Strategi di TS Turnamen Domino, Yogi : Jaga Fair Play Menuju Como Italy
Ajakan Bupati Tanjab Barat di HUT ke-92 Yayasan PHI dan Haul ke-52 Tuan Guru KH M Daud Arif
Polsek Tebing Tinggi Gelar Bhakti Kebersihan Respons Instruksi Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 131 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:28 WIB

HPN 2026, Dandim 0419/Tanjab Ajak Insan Pers Jaga Persatuan dan Kesatuan Perangi Hoaks

Senin, 9 Februari 2026 - 12:01 WIB

Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Insan Pers dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:47 WIB

Komitmen Inklusivitas, Bupati Anwar Sadat Kawal Kesiapan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas 1447 H

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:16 WIB

Polda Jambi Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Dua Oknum Anggota Terkait Pelanggaran Kode Etik Berat

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:19 WIB

Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam

Berita Terbaru