Parpol di Tanjab Barat Belum Mengajukan Berkas Bacaleg, KPU Ingatkan Harus Benar dan Absah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023 - 17:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

M. Taufik Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara.(FOTO : Eko)

M. Taufik Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara.(FOTO : Eko)

KUALA TUNGKAL – Memasuki Hari kedelapan pasca dibukanya pengajuan penerimaan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Partai Politik di Tanjung Jabung Barat belum ada mengajukan persyaratan Bakal Calon mereka yang akan mengikuti Pileg 2024.

Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara M. Taufik meyebutkan KPU Tanjung Jabung Barat sudah membuka pengajuan penerimaan bekas Bakal Calon dari Partai Politik sejak 1-14 Mei 2023 mendatang.

Pengajuan sudah dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Jadwal nya 1-13 Mei dibuka dari Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 16.00 Wib. Sementara di 14 Mei 2023 dibuka dari Pukul 08.00 wib hingga Pukul 23.59 Wib,” beber Taufik, Senin (8/5/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi sejak dibukanya pengajuan Bakal Calon, hingga saat ini belum ada Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon mereka.

” Beberapa Parpol baru menyampaikan surat ke KPU untuk jadwal mereka akan mengajukan Bakal Calon. Karena memang sebelum mengajukan Bakal Calon, Parpol akan menyurati KPU terlebih dahulu,” katanya.

Masih sehubungan dengan pengajuan Bakal Calon, M. Taufik mengingatkan untuk pengajuan berkas Bakal Calon hendaknya harus benar dan absah.

” Pengajuan berkas Calon harus lengkap. Nanti di 15 Mei di KPU akan dilakukan verifikasi administrasi. Hasil verifikasi administrasi kami sampaikan ke Parpol terkait administrasi mereka. Baik itu terhadap kebenaran dan keabsahan syarat mereka,” ungkapnya.(Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades se-Kecamatan Bram Itam Teken MoU dengan Kejari Tanjab Barat
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
MAN Insan Cendekia Jambi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kualitas Udara Berbahaya
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Berita ini 139 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Kades se-Kecamatan Bram Itam Teken MoU dengan Kejari Tanjab Barat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:09 WIB

MAN Insan Cendekia Jambi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kualitas Udara Berbahaya

Berita Terbaru