Pasal Puluhan Siswa SMAN 5 Kota Jambi Terancan DO Akibat Minum Miras, Begini Sikap Dinas Pendidikan

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinadi. FOTO : Ist/Net

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinadi. FOTO : Ist/Net

JAMBI KOTA – Soal hebohnya pemberitaan puluhan Siswa SMAN 5 Kota Jambi terlibat minum minuman keras di salah satu ruang kelas seolah tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinadi angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait peristiwa puluhan siswa SMAN 5 Kota Jambi minum miras di ruang kelas.

 Misrinadi menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada siswa yang terlibat kasus yang menghebohkan dunia pendidikan Jambi itu di DO.

“Perlu saya luruskan bahwa tidak ada DO secara paksa, namun sekarang proses akan kejadian ini sedang berlangsung, karena sekolah juga punya aturan yang harus ditegakkan,” katanya kepada Jambi diutip Jambi.Independent, Senin (5/12/22).

Misrinadi menyebut, bahwa kejadian ini bertepatan saat Peringatan Hari Guru di SMAN 5 Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Menurutnya ketika itu, suasana sekolah sedang sepi usai perayaan Hari Guru. Namun, dari salah satu ruang kelas terdengar suara musik cukup kencang.

BACA JUGA :  Penjual Pempek Keliling Calonkan diri Jadi Anggota DPR RI Dapil Jambi, Begini Niat dan Tekadnya!

“Saat di cek kesana ditemuikan siswa-siswa ini sedang minum minuma keras,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dengan memproses kasus tersebut. Namun, pihak Dinas bersama orang tua akan memastikan pendidikan anak-anak ini akan terus berjalan.

“Kalaupun nantinya diambil keputusan itu (DO red.), orang tuanya harus memastikan anak-anak ini mendapatkan sekolah pengganti,” tandasnya.(Edt)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Siswa SD Hingga SMP di Tanjabbar Kembali Belajar Tatap Muka
Guru 7 Sekolah Dasar Kumpul di SDN 018/V Kuala Tungkal Bahas Soal UTS
Sekolah Sepi, Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Belajar Via Daring Akibat Kabut Asap
UNJA Kirim Puluhan Mahasiswa Magang ke Jerman
UNJA Sebar 435 Mahasiswa Pro-IDe ke Desa-Desa
Tiga Putra-Putri Tanjab Barat Lulus Seleksi Taruna STTD Tahun 2023
64% Siswanya Masuk PTN Favorit, SMA Negeri 26 Jakarta Beberkan Kiat Suksesnya
Pengabdian Masyarakat Mahasiswa UNJA di SLB Negeri Kuala Tungkal
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru