Pasien COVID-19 Tanjab Barat Kontak Perjalanan Jakarta

- Editor

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ir. H. Taharuddin, Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Tanjab Barat

FOTO : Ir. H. Taharuddin, Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Gugus Tugas Provinsi Jambi mengumumkan adanya penambahan 3 kasus terkonfimasi Posotof Covid-19 di Jambi, Sabtu (22/08/20).

Salah satu dar 3 pasien tersebut merupakan warga Kabupaten Tanjab Barat inisial DM laki-laki umur 40 tahun dengan riwayat kontak perjalanan Jakarta.

Pasien diketahui merupakan staf di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, warga Tanjab Barat staf di KPPN yang dilakukan tes swab, hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Tanjab Barat, H. Taharuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (22/08/20).

Ditemukan kasus tersebut merupakan tacing Rapid Test mandiri oleh KPPN ada yang reaktif kemudian dilanjutkan dengan Swab oleh Dinkes Tanjab Barat.

Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuala Tungkal, Frida Zuliaty membenarkan salah satu staf honorer di KPPN terpapar Covid-19.

Sementara terkait dengan layanan kata dia, untuk pelayanan di KPPN tetap berjalan seperti biasa, sebab sejak pandemi corona KPPN telah menerapkan sistem online.

“Selama pandemi covid, kita sudah via on line (eSPM),” sebutnya via WhatsApp.

“Kemudian untuk tindak lanjut terhadap hal ini pihaknya akan koordinasi dengan Dinkes dan Gugus Tugas,” imbuhnya.

Untuk diketahui, perkembangan kasus COVID-19 di Tanjab Barat tertanggal 22 Agustus 2020 ini sebanyak 30 orang terkonfirmasi positif dan 11 orang dinyatakan sembuh serta dalam perawatan 19 orang.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI
Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli
Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:52 WIB

Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 8 Mei 2023 - 10:54 WIB

Antisipasi Curat dan Begal, Personil Batalyon B Pelopor Patroli Harkamtibmas di Wilayah Merangin

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:56 WIB

Nekat Jual Sabu Warga Pamenang Diringkus Polisi

Sabtu, 29 April 2023 - 12:52 WIB

Cabuli Anak Saudara Sendiri, Pria Beristri di Desa Danau Diamankan Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 00:18 WIB

5 Anak di Muara Siau Diduga Keracunan Makanan Sate, Kapolsek Minta Masyarakat Tenang

Berita Terbaru