TEBO – Satuan Lalu Lintas Polres Tebo melaksanakan Patroli Penindakan Pelanggaran sekaligus pemantauan terhadap kendaraan truk batu bara yang akan melintasi jalan lintas diwilayah Kabupaten Tebo, Rabu (01/2/23).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan rute Jalan Lintas Tebo – Jambi, Desa Muara Kilis Kecamtan Tengah Ilir, dan diakhiri di Desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batanghari,
Patroli ini bertujuan untuk memantau pergerakan truk batu bara yang akan melintasi wilayah Kabupaten Tebo agar tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku terkait operasional truk angkutan batu bara, terutama aturan tentang jam operasional, daya angkut dan kelengkapan surat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Kasatlantas Polres Tebo AKP M. Tohir mengatakan, terpantau melalui aplikasi Simpangbara.com, pada hari ini berdasarkan data dari masing-masing perusahaan tambang yang diinput pada aplikasi terdapat 226 Unit truk yang akan keluar dari tambang menuju pelabuhan.
“Hari ini terdapar 226 unit kendaraan truk yang akan keluar dari tambang berdasarkan data yang sudah didaftarkan pada aplikasi Simpangbara.com” kata Kasatlantas.
Dari hasil patroli, terpantau tidak ada aktivitas angkutan truk batu bara yang melintas pada siang hari. Pengendara truk batu bara sudah mematuhi aturan untuk keluar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB khusus hari Sabtu dan pukul 18.00 WIB pada hari lainnya.
Diakhir, personel juga menghimbau pengemudi angkutan batu bara agar pukul 00.00 WIB sudah tidak lagi melintasi wilayah Kabupaten Tebo.(Red)