Pelaku Merupakan Residivis Tiga Kali Masuk Penjara

- Redaksi

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat mengelar pres rilis di Mapolresta Jambi, Sabtu (31/12/22). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat mengelar pres rilis di Mapolresta Jambi, Sabtu (31/12/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi, Polda Jambi mengamankan 1 orang didiuak Spesialis Pembobol puluhan Alfamart dan indomeret yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Jambi.

Pelaku diketahui berinisial R (30) warga Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan pelaku telah melakukan aksinya di 31 Alfamart dan Indomaret di wilayah Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ini berhasil amankan pada tanggal 26 Desember lalu di salah satu kos-kosan yang ada di Wilayah Jambi Timur.

 “Penangkapan pelaku cukup dramatis, dimana pada saat diamankan pelaku melawan petugas dan harus dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat mengelar pres rilis, Sabtu (31/12/22).

“Pelaku ini juga merupakan residivis telah 3 kali menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jambi,” sambung Kapolresta.

Kapolresta Jambi menyebut dalam membobol target menggunakan bor, pisau, obeng, linggis serta golok dan biasanya dalam melakukan aksinya dibantu oleh dua rekannya yang masih buron.

“31 TKP tersebut dilakukan periode 2019 hingga tahun 2022,” jelas Eko.

Berdasarkan pengakuannya, barang hasil jarahannya sebagian untuk digunakan sendiri dan sebagian dijual untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

“Atas perbuatan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru