Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kemuning Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 19:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Petugas kepolisian menyegel lokasi karhutla di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau, Sabtu (20/5/23). (FOTO : Dok. Polres Inhil/Kompas.com)

Petugas kepolisian menyegel lokasi karhutla di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau, Sabtu (20/5/23). (FOTO : Dok. Polres Inhil/Kompas.com)

INHIL – Polisi menangkap seorang terduga pelaku pembakaran lahan di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau.

Pelaku ditangkap berinisial IL (51), ditangkap polisi atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengatakan pengungkapan adanya pembakaran lahan terpantai dari satelite aplikasi dashboard Lancang Kuning pada Kamis (18/5/23) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu petugas dari Polsek Kemuning menuju ke lokasi dan menemukan adanya karhutla. Dari informasi masyarakat ada orang yang bakar lahan di wilayah itu.

“Dari hasil pengecekan ditemukan satu titik api yang terpantau di wilayah Kecamatan Kemuning, tepatnya di Desa Batu Ampar,” ucap AKBP Norhayat, Minggu (21/5/23).

Polsek Kemuning dan Satreskrim Polres Inhil kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Di sana terendus pelaku pembakar lahan adalah pria paruh baya berinisial IL (51).

“Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku bakar lahan tersebut berinisial IL. Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,” Imbuh Norhayat.

Dari pelaku polisi mengamankan minyak tanah dalam botol dan alat pembakaran. Termasuk kayu-kayu yang sudah dibakar turut diamankan sebagai barang bukti di kasus tersebut.(Red)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU
Wabup Katamso Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Perkuat Sarana Persampahan
Arwin Agus Resmi Jabat Direktur RSUD KH Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Lantik Sejumlah Pejabat
Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
Atap Semi Permanen Ganggu Fungsi Jalan di RT 07 Desa Karya Maju, Camat : Akan Dikoordinasikan Penertibannya
Berita ini 173 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:32 WIB

Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

Kamis, 10 September 2026 - 14:55 WIB

Wabup Katamso Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Perkuat Sarana Persampahan

Rabu, 9 September 2026 - 11:30 WIB

Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:32 WIB

Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal

Rabu, 9 September 2026 - 10:22 WIB

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

Berita Terbaru