Pelaku Pencurian Mobil Xenia Dibekuk, Kapolsek Jaluko : Pelaku Tergolong Licin

- Redaksi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pencuriana Mobil Xenia Saat Diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi. FOTO : Hms Polsek Jaluko

Terduga Pelaku Pencuriana Mobil Xenia Saat Diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi. FOTO : Hms Polsek Jaluko

Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali, SH

Kapolsek mengatakan periatiwa pencurian mobil terjadi pada Kamis 10 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB, saat itu korban pergi meninggalkan rumah bersama Istrinya.

Saat itu kondisi rumah dalam keadaan terkunci, dan Mobil Xenia B B 1903 CFV milik korban terparkir digarasi, kunci dan STNK mobil di dalam rumah tepatnya di atas meja TV di ruang tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 18.30 WIB korban pulang, mendapati mobil Miliknya sudah tidak ada di garasi, saat masuk ke dalam rumah kunci dan STNK mobil juga raib.

“Atas peritiwa dialami korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko,” jelas Kapolsek.

Barang bukti diamankan 1 buah STNK Mobil Xenia B 1903 CFV, dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna Hitam dengan nopol B 1903 CFV.

Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Muaro Jambi guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.(Dn)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 556 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru