Pelaku Penikaman Ponakan Mengaku Menyesal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2020 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : AS Menceritkan Kejadian dan Penyesalanya Kepada Wartawan di Polres Tanjab Barat, Jumat (02/10/20).

FOTO : AS Menceritkan Kejadian dan Penyesalanya Kepada Wartawan di Polres Tanjab Barat, Jumat (02/10/20).

KUALA TUNGKAL – AS (40) pelaku penikaman anak dibawah umur kini harus menebus kesalahannya di balik jeruji sel Mapolres Tanjab Barat.

Warga Kuala Tungkal ini diamankan Polisi lantaran atas kasus penikaman korbanya adalah RT ponakannya sendiri yang masih duduk di bangku SMK pada Senin (28/09/20).

Kepada wartawan di Mapolres Tanjab Barat AS mengaku sangat menyesal atas perbuatannya menikam saudara sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menyesal mas, sangat menyesal, karena saya tak mampu mengendalikan emosi kecewa dengan orang tuanya,” ucap AS usai pres rilis yang digelar Polres Tanjab Barat, Jumat (02/10/20).

Dirinya mengaku ingin sekali meminta maaf kepada korban.

“Nyesal, saya ingin minta maaf sama dia, dia tak punya salah sedikitpun,” sesalnya.

Rudi juga mengakui, penikaman yang dilakukannya itu didasari rasa sakit hati kepada ayah korban terkait maslah kerjaan.

“Dia hanya korban pelampiasan kekecewaan saya,” katanya.

Sementara Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Sapotro, SIK, MH mengatakan jika korban penusukan AL mulai pulih dan sekarang sudah rawat jalan.

“Terhadap pelaku, terancam Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas unsang-undang Ri Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak,” katanya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB