Pelaku Penikaman Ponakan Mengaku Menyesal

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2020 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : AS Menceritkan Kejadian dan Penyesalanya Kepada Wartawan di Polres Tanjab Barat, Jumat (02/10/20).

FOTO : AS Menceritkan Kejadian dan Penyesalanya Kepada Wartawan di Polres Tanjab Barat, Jumat (02/10/20).

KUALA TUNGKAL – AS (40) pelaku penikaman anak dibawah umur kini harus menebus kesalahannya di balik jeruji sel Mapolres Tanjab Barat.

Warga Kuala Tungkal ini diamankan Polisi lantaran atas kasus penikaman korbanya adalah RT ponakannya sendiri yang masih duduk di bangku SMK pada Senin (28/09/20).

Kepada wartawan di Mapolres Tanjab Barat AS mengaku sangat menyesal atas perbuatannya menikam saudara sendiri.

“Menyesal mas, sangat menyesal, karena saya tak mampu mengendalikan emosi kecewa dengan orang tuanya,” ucap AS usai pres rilis yang digelar Polres Tanjab Barat, Jumat (02/10/20).

Dirinya mengaku ingin sekali meminta maaf kepada korban.

BACA JUGA :  Pimpin upacara Bulanan, Dandim 0419/Tanjab sampaikan amanat Kasad

“Nyesal, saya ingin minta maaf sama dia, dia tak punya salah sedikitpun,” sesalnya.

Rudi juga mengakui, penikaman yang dilakukannya itu didasari rasa sakit hati kepada ayah korban terkait maslah kerjaan.

“Dia hanya korban pelampiasan kekecewaan saya,” katanya.

Sementara Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Sapotro, SIK, MH mengatakan jika korban penusukan AL mulai pulih dan sekarang sudah rawat jalan.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Ucapkan Selamat Kepada Masyarakat Penerima Sertifikat dari Menteri ATR

“Terhadap pelaku, terancam Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas unsang-undang Ri Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak,” katanya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru