Pelaku Penyiram Air Keras di Jambi Ditangkap Polisi di Bengkulu

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat pres rilis, Selasa (07/9/21). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat pres rilis, Selasa (07/9/21). FOTO : Dhea

KOTA JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus kekerasan hingga meninggal dengan menggunakan air keras dan menangkap terduka pelaku.

Pelaku diketahui berinisial JK (47) warga Kelurahan Tanjung Sari, Kabupaten Muaro Jambi.

“JK ditangkap di daerah Curup Tengah Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,” ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat pres rilis, Selasa (07/9/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menyebutkan kasus tersebut terjadi pada Minggu (05/09/21) pukul 03.00 WIB. Korbannya BM (41) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, bersama rekannya I dan WA saat berada di pondok.

“Pelaku melancarkan aksi jahatnya dengan menyiram korban diduga cairan air keras, lalu pelaku melarikan diri,” ujar Kapolresta.

Sementara korban dilarikan ke RS DKT karena mengalami luka bakar dan akhirnya meninggal dunia di RS DKT.

Atas kejadian tersebut Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Jambi Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku JK sampai ke Curup Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu

“Pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, dan dapat diamankan dengan tindakan tegas dan terukur, pelaku diamankan di Polresta Jambi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang perbuatan penganiayaan mengakibatkan kematian.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Berita ini 405 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Berita Terbaru