Pelaku Penyiram Air Keras di Jambi Ditangkap Polisi di Bengkulu

- Redaksi

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat pres rilis, Selasa (07/9/21). FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat pres rilis, Selasa (07/9/21). FOTO : Dhea

KOTA JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus kekerasan hingga meninggal dengan menggunakan air keras dan menangkap terduka pelaku.

Pelaku diketahui berinisial JK (47) warga Kelurahan Tanjung Sari, Kabupaten Muaro Jambi.

“JK ditangkap di daerah Curup Tengah Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,” ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat pres rilis, Selasa (07/9/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menyebutkan kasus tersebut terjadi pada Minggu (05/09/21) pukul 03.00 WIB. Korbannya BM (41) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, bersama rekannya I dan WA saat berada di pondok.

“Pelaku melancarkan aksi jahatnya dengan menyiram korban diduga cairan air keras, lalu pelaku melarikan diri,” ujar Kapolresta.

Sementara korban dilarikan ke RS DKT karena mengalami luka bakar dan akhirnya meninggal dunia di RS DKT.

Atas kejadian tersebut Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Jambi Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku JK sampai ke Curup Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu

“Pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, dan dapat diamankan dengan tindakan tegas dan terukur, pelaku diamankan di Polresta Jambi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang perbuatan penganiayaan mengakibatkan kematian.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 405 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru