Pembangunan Jalan di Seko Gunakan Multi Years Tidak Bisa Dilaksanakan

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

FOTO : Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi

KUALA TUNGKAL – Rencana pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dengan panjang sekitar 42 Kilometer, Anggaran lebih kurang Rp120 Milyar dengan mekanisme Multi Years tidak bisa dilaksanakan.

Pasalnya, didalam Permendagri Nomor 77 ada prosedural yang tidak dilewati. Padahal dalam Permendagri tersebut jelas dikatakan salah satu persyaratan ada kesepakatan yang harus ditempuh antara Pemda dan DPRD.

“Berdasarkan diskusi dengan Pemerintah Provinsi Jambi Multi Years tidak bisa dilaksanakan. Pemerintah daerah tidak siap secara teknis,” kata Ahmad Jahfar Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Ahmad Jahfar, salah satu persyaratan yang harus ditempuh adalah kesepakatan antara Pemda dan DPRD. Dimana kesepakatan itu dituangkan bersama – sama dengan KUA-PPAS.

“Sementara baik KUA – PPAS dan APBD Perubahan sudah disahkan. Artinya dalam Permendagri Nomor 77 itu tidak mungkin bisa dilaksanakan. Jadi prosedur penganggaran biasalah tidak ada lagi cerita Multi Years,” katanya.

Ditambahkan Ahmad Jahfar kalau pihaknya di DPRD menyambut baik dan semuanya setuju. Hanya saja Pemda tidak siap secara administratif.

Terpisah, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Jambi H. Agus Sanusi menjelaskan, untuk Multi Years kalau menurut aturan, itu harus ditandatangani secara bersamaan pada penandatanganan KUA-PPAS.

“Tapi pada saat itu tidak bisa ditandatangi secara bersamaan. Karena pada sidang penutup, DPRD setuju selama seusai dengan mekanisme dan aturan berlaku,” kata Sekda, Selasa (30/8/2022).

Masih sehubungan dengan Multi Years ini secara informal perlu pakai Perda khusus atau tidak dan masih ada keraguan.

“Setelah dikaji tidak perlu pakai Perda khusus dan bisa dengan Perda APBD. Karena ada keraguan, tidak bisa kita tandatangani kesepakatan KUA-PPAS dengan Multi Years secara bersamaan yang pada dasarnya sudah disetujui DPRD,” sebutnya.

Hal senada dengan yang dikatakan Ahmad Jahfar, Sekda menyebutkan sudah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi menyarankan kalau ada yang belum ditandatangani secara mekanisme dan prosedur ada yang terlewati lebih baik tidak dilakukan.

“Karena ada keraguan, jadi untuk Multi Years tidak bisa dilaksanakan. Tetapi, Pemerintah daerah komitmen pembangunan dilakukan dengan penganggaran biasa. Sesuai dengan RPJMD untuk menyelesaikan pembangunan di Seberang Kota,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi. FOTO : HMS

Bisnis

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 10:55 WIB