YTUBE
PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua PetroChina Serahkan Bantuan Bangunan Gedung Kantor Koramil 0419-05/Geragai PetroChina Serahkan Tujuh Bantuan Program Pengembangan Masyarakat di Tanjab Timur Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN di Tanjab Barat Pulang Lebih Cepat

Home / Tanjab Barat

Kamis, 8 September 2022 - 22:53 WIB

Pemda Tanjabbar Kawal Distribusi BBM Subsidi, Masyarakat Bisa Dapatkan Minyak dengan Cara Ini

Didampingi Asisten I Bidang Ekbang dan Kadis Kopperindag, Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat menyampaikan upaya Pemda memenuhi kebutuhan BBM Subsidi bagi Masyarakat pasca kenaikan. FOTO : Humas

Didampingi Asisten I Bidang Ekbang dan Kadis Kopperindag, Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat menyampaikan upaya Pemda memenuhi kebutuhan BBM Subsidi bagi Masyarakat pasca kenaikan. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Bentuk kepedulian Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat terhadap Masyarakat yang membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan sulit didapat, Pemerintah daerah mengambil kebijakan mengawal penyaluran BBM Subsidi.

“Hari ini kami sudah menyelesaikan rapat bersama unsur Forkopimda dan rekan – rekan dari Pemerintah daerah, menyahuti kenaikan BBM Subsidi,” kata Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat dihadapan Awak Media, Kamis (8/9/22).

Ada beberapa kebijakan yang dilakukan Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat, dalam mengatasi yang Hari ini (Kamis’red), didapati informasi terjadi kelangkaan BBM.

“Adanya kelangkaan BBM Solar dan Pertalite, kebijakan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH – Migas), bahwa SPBU sementara ini tidak dibenarkan menyalurkan BBM ke pengecer yang ada di Wilayah RT, Kelurahan,” katanya.

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Maka dari itu, Pemerintah daerah sudah berkomunikasi dan berkoordinasi bahwa penyaluran BBM Subsidi itu nantinya di off taker dan dikanalisasikan oleh Dinas masing – masing.

“Sebagai contoh, ada UMKM, Pedagang yang membutuhkan BBM, mereka nantinya akan mendapatkan surat dari Dinas Koperindag. Dengan Surat itu mereka Masyarakat pelaku UMKM bisa membeli BBM Subsidi,” jelas Bupati.

BACA JUGA :  Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H/2023 M Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Begitu juga halnya dengan Para Nelayan yang bisa mendapatkan Surat dari Dinas Perikanan untuk dipergunakan Nelayan membeli BBM sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.

“Surat ini juga bisa didapatkan transportasi dan angkutan umum lainnya di Dinas Perhubungan untuk memenuhi kebutuhan Minyak bersubsidi,” jelas Bupati.

Didepan Wartawan Bupati menyampaikan, Masyarakat jangan takut tidak memperoleh BBM Subsidi. Sebab pasokan yang ada sesuai dengan laporan Pertamina melebihi 17 Persen.

“Pasokan pertalite kita sudah melebihi 17 Persen, Solar 18 Persen. Artinya kuota itu melebihi daripada kuota yang memang telah ditetapkan,” pungkasnya.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pertamina PHO Beberapa Pangkalan Nakal di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Dinkes Tanjab Barat Latih Petugas Vaksinasi Covid-19

Covid-19

Satu Lagi Pasien Covid-19 di Tanjab Barat Dinyatakan Sembuh

Tanjab Barat

Ditengah Larangan Mudik, Aktifitas Penyeberangan di Pelabuhan Kuala Tungkal Masih Normal

Tanjab Barat

Idul Adha, 33 OPD di Pemkab Tanjab Barat Lakukan Penyembelihan Hewan Kurban Sentak

Tanjab Barat

Selama Oktober 7 Kasus Kebakaran Terjadi di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tes SKB Formasi CPNS 2019

Tanjab Barat

11 Partai di DPRD Tanjab Barat Terima Bantuan Keuangan Parpol