KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meluncurkan inovasi pelayanan GASKAN SAJA atau Gratis Sunat Kapan Saja, Senin (3/8/2016). Program ini hasil kolaborasi Pemkab, Dinas Sosial, dan Baznas Tanjabbar untuk khitan massal serentak di 13 kecamatan.
Peluncuran dipusatkan di Balai Pertemuan Kantor Bupati dan diikuti secara daring seluruh kecamatan. Turut hadir Wakil Bupati Dr. H. Katamso, Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat, Forkopimda, serta 98 peserta sunatan massal.
Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag. menyebut program ini bentuk perhatian bagi keluarga kurang mampu.
“Melalui kolaborasi ini, kita memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat menjalani khitan tanpa terkendala biaya,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keunggulan “GASKAN SAJA” adalah pendaftarannya bisa dilakukan kapan saja, tidak harus menunggu libur sekolah. Seluruh biaya ditanggung Baznas Tanjabbar. Selain khitan gratis, peserta juga menerima bingkisan dan santunan dari Bupati.
Syarat Pendaftaran:
1. Anak berasal dari keluarga terdata dan terverifikasi Dinas Sosial
2. Berusia minimal 5 tahun
3. Melampirkan fotokopi KTP dan KK orang tua/wali saat daftar di Baznas
Launching ditandai dengan sentuhan tangan di layar digital oleh Bupati bersama Ketua Baznas dan Kadinsos.
Pemkab berharap program ini membuat pelayanan kesehatan semakin mudah dijangkau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanjab Barat.
Penulis : hms/bas
Sumber Berita: Lintastungkal








Komentar