Pemkab Tanjabbar Perbolehkan Shalat Idul Fitri di Masjid dengan Prokes Ketat

- Redaksi

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Saat Hadiri Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan untuk Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di Ponoes Al-Baqiatush Shalihat, Jumat (07/05/21). FOTO : Prokopim

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat Saat Hadiri Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan untuk Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di Ponoes Al-Baqiatush Shalihat, Jumat (07/05/21). FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat membolehkan umat Islam di daerah itu melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid dengan penerapan Protokol Kesehatan ketat.

Sementara untuk pawai takbiran malam Idul Fitri 1 Syawal 1432 H disepakati ditiadakan.

Infomasi tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi antara Pemkab Tanjab Barat dan Satgas Covid-19 Tanjab Barat dipimpin langsung oleh Bupati H. Anwar Sadat, Selasa (04/05/21) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengetatan prokse tersebut semata-mata guna mencegah penyebaran dan melindungi segenal masyarakat dari resiko penularan Covid-19.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 04 Tahun 2021 tentang perubahan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pelaksanaan sholat Idul Fitri harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti melakukan pembersihan atau disinfeksi ruangan, serta area pelaksanaan sholat.

Berikutnya menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu masuk dan keluar tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri, menyediakan alat pengecekan suhu bagi para jamaah.

Jika ditemukan jamaah dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius, tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Selanjutnya, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus, minimal jarak antar jemaah 1,5 meter, serta membatasi jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan yang ada.

Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah.

Setiap jemaah menggunakan masker, dan membawa perlengkapan ibadah sendiri.

Kapan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H? Jadwal 1 Syawal 2021 atau 1442 Hijriyah?

Pimpinan Pusat Muhammadiyah di dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021. Berdasarkan isi Maklumat yang dirilis laman resmi PP Muhammadiyah, tanggal 1 Syawal 1442 Hijriah (Idul Fitri) jatuh pada hari Kamis Wage, 13 Mei 2021.

Penetapan awal Ramadhan 2021 itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Hasil perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan PP Muhammadiyah tersebut memuat kesimpulan berikut:

  • 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada hari Selasa Wage, 13 April 2021.
  • 1 Syawal 1442 Hijriah (Idul Fitri) jatuh pada hari Kamis Wage, 13 Mei 2021
  • 1 Zulhijah 1442 Hijriah jatuh pada hari Ahad Pon, 11 Juli 2021
  • Hari Arafah (9 Zulhijah 1442 H) jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juli 2021
  • Idul Adha (10 Zulhijah 1442 H) jatuh pada hari Selasa Pahing, 20 Juli 2021
  • Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Lebaran ditetapkan pada 12 Mei 2021.
  • Sedangkan hari libur Lebaran jatuh pada 13-14 Mei 2021, menurut SKB tiga menteri.
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Berita Terbaru