Pemkab Tanjabbar Terima 780 PPPK & CPNS Tahun 2024, Ini Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gedung BKPSDM Tanjab Barat/Angah

FOTO : Gedung BKPSDM Tanjab Barat/Angah

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat menerima 780 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.

Kuota dijatahkan Pemerintah Pusat terhadap perekrutan PPPK dan CPNS di Tanjab Barat tahun 2024 lebih sedikit, jika dibandingkan tahun 2023 berjumlah 2.196 orang.

Namun, tahun 2023 lalu Pemerintah Pusat hanya memberikan kuota perekrutan P3K tidak ada CPNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2024, jumlah kuota penerimaan P3K dan CPNS mencapai 780 orang. Terdiri dari 230 CPNS dan 550 P3K,” kata Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Saldi, SH, Senin (22/4/23).

Ia menyebutkan, formasi diterima untuk PPPK tahun 2024 untuk guru, Nakes dan Teknis. Sementara untuk CPNS tidak ada formasi guru, guru diutamakan di formasi PPPK.

lanjutnya, peluang tes PPPK tahun ini lebih luas kerena foramsi dan kualifiaksi pendidikan serta kebutuhan telah disesuaikan.

Sementara, untuk jadwal pelaksanaan pendaftaran terhadap PPPK dan CPNS di Tanjab Barat, BKPSDM Tanjab Barat masih menunggu petunjuk  dari Pemerintah Pusat.

“Untuk jadwal pendaftaran penerimaan P3K dan CPNS di Tanjab Barat masih menunggu petunjuk resmi dari BKN,” pungkasnya.

Dengan adanya rekrtutmen ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di Pemkab Tanjab Barat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Berita ini 3,297 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB