MERANGIN – Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil membongkar sindikat penadah hasil tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Merangin.
Dalam pengungkapan ini diamankan seseorang berinisial MM (33) Tahun warga Dusun Lamo Desa Lubuk Gaung Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin.
Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, S.Sy, MH menuturkan MM ditangkap pada Kamis (16/02/23) sekira pukul 01.00 WIB di Taman Hijau Muara Bungo Kecamatan Bungo Kabupaten Muara Bungo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruly mengatakan MM merupakan sindikat jaringan Curanmor antar Provinsi
“Pengungkapan berawal dari aksi curanmor dilakukan pelaku MM terhadap 1 unit Honda Scoopy pada Rabu (15/02/2023) sekitar pukul 11.00 Wib di Desa mentawak Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin,” kata AIPTU Ruly.
Berdasarkan hasil penyidikan didapat informasi bahwa sebelumnya pelaku (MM) sudah 7 (tujuh) kali melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polres Merangin.
Lanjut Halaman Berikutnya…………
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya