Penadah dan Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, Segini Banyak Motornya

- Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curanmor (MM) dan Penadah (S) Diamankan Satrerksrim Polres Merangin. FOTO : Hms

Pelaku Curanmor (MM) dan Penadah (S) Diamankan Satrerksrim Polres Merangin. FOTO : Hms

Dari pengakuannya, semua ranmor hasil pencurian MM dijual kepada rekannya selaku penadah dengan inisial S (30) Tahun warga Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

“Berbekal informasi yang didapat dari (MM) selanjutnya Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH memerintah Kasat Reskrim untuk melakukan pengembangan atas informasi tersebut.

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

“Pada Jum’at (17/2/23) sekira pukul 02.00 WIB Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin dipimpin oleh AIPDA Azhadi Ananda Putra, SH berhasil membekuk S (30) Tahun di tanjakan SKB Bungo Barat Kecamatan Bungo Kabupaten Muara Bungo pada saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian,” ungkap Ruli, Kasubsi Penmas Polres Merangin.

Dari penangkapan S ini, polisi mengamankan uang sejumlah Rp 4.500.000 hasil dari hasil jual beli motor bodong serta uang tunai sejumlah Rp 600.000/

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita

Pengembangan lanjut dari kasus ini, pelaku (S) mengakui jika kendaraan hasil curian yang ia tamping kejahatan tersebut disimpan oleh pelaku di Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas.

Lanjut Halman Berikutnya…………

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 455 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru