Penadah dan Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, Segini Banyak Motornya

- Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curanmor (MM) dan Penadah (S) Diamankan Satrerksrim Polres Merangin. FOTO : Hms

Pelaku Curanmor (MM) dan Penadah (S) Diamankan Satrerksrim Polres Merangin. FOTO : Hms

Dari pengakuannya, semua ranmor hasil pencurian MM dijual kepada rekannya selaku penadah dengan inisial S (30) Tahun warga Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

“Berbekal informasi yang didapat dari (MM) selanjutnya Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH memerintah Kasat Reskrim untuk melakukan pengembangan atas informasi tersebut.

“Pada Jum’at (17/2/23) sekira pukul 02.00 WIB Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin dipimpin oleh AIPDA Azhadi Ananda Putra, SH berhasil membekuk S (30) Tahun di tanjakan SKB Bungo Barat Kecamatan Bungo Kabupaten Muara Bungo pada saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian,” ungkap Ruli, Kasubsi Penmas Polres Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan S ini, polisi mengamankan uang sejumlah Rp 4.500.000 hasil dari hasil jual beli motor bodong serta uang tunai sejumlah Rp 600.000/

Pengembangan lanjut dari kasus ini, pelaku (S) mengakui jika kendaraan hasil curian yang ia tamping kejahatan tersebut disimpan oleh pelaku di Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas.

Lanjut Halman Berikutnya…………

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 451 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru