Kemudian Tim berkoordinasi dengan personil Polsek Nibung untuk melakukan pengecekan dan setelah di lakukan pengecekan ditemukan sebanyak 4 (empat) unit kendaraan bermotor R2 yang merupakan hasil dari kejahatan di wilayah hukum Polres Merangin dengan rincian :
- 1 Unit SPM Yamaha N-Max Nopol BH 5241 XE
- 1 Unit SPM Honda BEAT warna putih biru Nopol BH 5830 PN
- 1 Unit SPM Honda Scoopy warna merah hitam Nopol BH 5880 XB
- 1 Unit SPM Honda Scoopy Warna Hitam Silver Nopol : BH 4799 PN
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Merangin untuk Penyidikan lebih lanjut.
“Dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dan sesuai dengan ciri-ciri yang ada, agar segera menghubungi Sat Reskrim Polres Merangin,” tutup AIPTU Ruly.(Hms)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT