Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan yang Berarti

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Septia Rizki Syavanni [Mhs Fakultas Hukum Universitas Jambi]

Septia Rizki Syavanni [Mhs Fakultas Hukum Universitas Jambi]

HUKUM – Penegakan HAM di Indonesia masih buram, masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi. Hal ini harus terus diperjuangan agar negara bertindak.

Hambatan dan tantangan utama dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia adalah masalah ketertiban dan keamanan nasional, rendahnya kesadaran hak asasi manusia, dan minimnya perangkat hukum dan perundang-undangan.

Serta banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial; eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia; lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM; rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM; serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komnas HAM RI memandang penting untuk mengingatkan negara dan pemerintah akan kewajiban konstitusional dan tanggung jawab hukum serta kewajiban HAM internasional terkait akuntabilitas atas pelanggaran HAM berat dan reparasi yang efektif bagi korban pelanggaran HAM berat.

Penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas dan berlarut-larut berdampak pada terhambatnya pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

Tidak selesainya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu akibat kebijakan setengah hati Pemerintah, masih tingginya keterlibatan negara maupun pembiaran negara dalam berbagai peristiwa pelecehan dan intimidasi terhadap warga, aktivis maupun akademisi yang mengkritik pejabat, menyuarakan masalah lingkungan, membahas korupsi, atau membela kelompok minoritas, hingga disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada tanggal 6 Desember 2022 menambah suram wajah penegakan HAM di tahun 2022 dan tahun-tahun ke depan.

Komnas HAM menyimpulkan bahwa tidak ada kemajuan berarti dalam penegakan HAM di Indonesia sejak tahun 2019.

Berbagai komitmen dan agenda perbaikan kondisi HAM yang dimandatkan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam upaya penegakan hak asasi manusia belum menunjukkan angka yang signifikan.

Menurut saya penegakan hak asasi manusia di indonesia belum cukup maksimal, hal ini dikarenakan penegakan hukum tentang hak asasi manusia belum diterapkan dan ditegakkan secara tegas karena masih terdapat banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia.  Lemahnya kemampuan institusi negara dalam upaya penegakan hak asasi manusa dan rendahnya kepatuhan hukum dalam perlindungan hak asasi manusia.

Oleh karena itu, kita semua pasti berharap agar kedepannya penegakan dan penerapan hak asasi manusia lebih tegas lagi, agar seluruh warga negara memperoleh jaminan kehidupan dan perlindungan yang layak serta hak asasi manusia dapat berlaku secara adil.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Septia Rizki Syavanni [Mhs Fakultas Hukum Universitas Jambi]

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi
Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting
Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar
Pasukan Brimob dan TNI Disiagakan Selama PSU di Kabupaten Bungo, CCTV Terpasang di 21 Titik
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Kantor SAR Jambi Laksanakan Apel Siaga SAR Khusus Lebaran Idiul Fitri 1446 H
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
Berita ini 6,452 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:02 WIB

Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

Minggu, 13 April 2025 - 19:10 WIB

Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting

Sabtu, 12 April 2025 - 19:04 WIB

Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar

Sabtu, 5 April 2025 - 18:50 WIB

Pasukan Brimob dan TNI Disiagakan Selama PSU di Kabupaten Bungo, CCTV Terpasang di 21 Titik

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Berita Terbaru