KUALA TUNGKAL – 13 Camat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi mengajukan pembelian Mobil Dinas baru di APBD Perubahan Tahun 2023.
Pengadaan Mobil Dinas ini langsung dari Camat-camat yang ada, karena menurut salah seorang Camat Mobil yang digunakan saat ini sudah tidak layak yang berusia rata-rata diatas 10 Tahun.
Camat Tebing Tinggi Muhammad Ardiansyah membenarkan jika pengajuan Mobil Dinas memang dari Camat karena Mobil yang digunakan saat ini sudah tidak layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mobil yang kami pakai ini sudah dak layak lagi karena kondisi yang parah dikarenakan usianya rata-rata diatas 10 Tahun,” kata Muhammad Ardiansyah, Kamis (12/10/23).
Padahal kata Muhammad Ardiansyah aktifitas Camat sangat banyak sekali. Baik itu pembinaan di Desa-Desa, juga sering mengikuti rapat-rapat di Kabupaten.
“Mobil Dinas yang kami pakai ini juga rata-rata pinjaman dari anggota DPRD yang tahun pembuatannya lebih diatas 10 Tahunan. Dan dengan kondisi seperti di Ulu Mobil juga cepat rusak,” ungkapnya.
Sementara Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Tanjung Jabung Barat, Jeter Simamora mengatakan pengadaan Mobil Jenis Toyota Rush untuk 13 Camat itu memang ada yang berasal dari APBD Perubahan Tanjung Jabung Barat 2023.
“Kalau di BKAD tidak ada, di masing-masing camat pengadaanya,” kata Jeter dikutip dari metrojambi.com Kamis (12/10/23).
Jeter mengaku pengadaan mobil itu langsung berada di Kecamatan masing – masing dan para Camat melakukan belanja langsung.
“Langsung di anggaran masing-masing camat. Mereka juga belanja sendiri,” katanya.
Lanjut Halaman Berikutnya………
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya