KUALA TUNGKAL – Setelah sebelumnya Pengajuan Bakal Calon Anggota DRPD Tanjung Jabung Barat untuk Pemilu serentak 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan lengkap dan penuhi syarat, hal serupa juga diterima oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PAN diantar langsung oleh Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) H. Muh. Sjafril Simamora bersama Sekretaris Albert Chaniago, Anggota DPRD Tanjab Barat dari Partai PAN, para pengurus dan Bacaleg serta BM PAN Tanjung Jabung Barat.
Ketua KPPD Partai Amanat Nasional Tanjung Jabung Barat H. Muh Sjafril Simamora mengatakan, pengajuan Bakal Calon dari PAN semua setiap dapil cukup. Begitu pula dengan keterwakilan 30 persen perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Alhamdulillah pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Kita dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Juga untuk keterwakilan 30 persen perempuan terpenuhi semua,” ungkap pria yang akrab disapa Ucok Mora ini, Jum’at (12/5/23).
Ucok Mora juga mengatakan, dengan penyeleksian terhadap kader-kader terbaik yang dilakukan oleh Pengurus Partai termasuk oleh Ketua DPD PAN H. Anwar Sadat yang juga memberikan arahan kepada Caleg-Caleg potensial.
” Setiap Dapil Caleg kita lebih dan dengan metode penyeleksian yang kita lakukan diharapakan kedepan para Caleg dari Partai PAN disetiap Dapil bisa mendulang suara,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ucok Mora menyampaikan, sehubungan dengan target sesuai dengan arahan Ketua DPD Partai Amanat Nasional yakni 8 (Delapan) Kursi.
” Terget dari ketua DPD Kami sederhana saja yakni 8 Kursi. Insya Allah apa yang menjadi target PAN, kami pengurus dan kader-kader siap berjuang mencapai terget,” tukasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal