Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH. FOTO : Ist

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Polemik pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Provinsi Jambi yang diduga berdampak merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat akan memberikan sanggahan baik secara lisan maupun tertulis.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi H. Hairan, SH dikonfirmasi usai menghadiri paripurna terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, seluruh Fraksi di DPRD Tanjung Jabung Barat telah menyampaikan pandangan.

“Insya Allah besok (Rabu,red) akan dijawab Pak Bupati secara tertulis,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan oleh Hairan, sehubungan dengan isu pengesahan Perda RTRW provinsi Jambi yang berdampak kepada Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah daerah sedang menyiapkan sanggahan.

“Sanggahan ini supaya tidak menyebabkan kerugian bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.

Hairan menambhakan, sanggahan yang akan dikonsultasikan dengan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini tidak hanya secara lisan tetapi juga secara tertulis.

“Sanggahan secara lisan maupun tertulis yang akan dikonsultasikan ke Kemendagri untuk diambil langkah-langkah,” ucap Hairan sembari menyebutkan keterangan lebih lanjut akan disampaikan Bupati H. Anwar Sadat.(Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi
Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri
Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI
Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen
Siap Hadapi Dunia Kerja, Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Resmi Dibuka!
Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini
Bupati Anwar Sadat Perintahkan PT Pelda Segera Bertindak, Tanggul Jebol Harus Diperbaiki
Berita ini 194 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen

Berita Terbaru