Penilaian Kualatas Pelayanan Publik Lima OPD Tanjabbar : PTSP Tertinggi, Dinsos Terendah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor Bersama Kabupaten Tanjung Jabung Barat. FOTO : LT

Gedung Kantor Bersama Kabupaten Tanjung Jabung Barat. FOTO : LT

TANJAB BARAT – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima hasil Penilaian Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI pada Selasa (31/1/23) lalu.

Ombudsman RI menyebut Penilaan dilakukan pada periode Agustus-November 2022.

Hasilnya, DPM-PTSP meraih 89.43 kategori A, Dinas Pendidikan meraih nilai 88.39 kategori A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian PKM II Kuala Tungkal 87.25 kategori A, PKM Sungai Saren 79.15 kategori A.

Sementara dua OPD berada di kategori C (zona kuning) yakni Dukcapil dengan nilai 76.68 dan Dinas Sosial dengan nilai 57.92.

Sementara, ditingkat kabupaten/Kota Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat berada pada nilai 79.68 kategori B, setingkat lebih tinggi dari Merangin yang masuk zona kuning.

Oleh karena itu, Kepala Ombudsman RI Mohammad Najih, SH, M.Hum, Ph.D mendorong kepada seluruh OPD agar supaya meningkatkan standar pelayanan publik yang lebih baik lagi.

Najih menuturkan, atas hasil penilaian kepatuhan 2022, Ombudsman RI memberikan saran perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi.

“Jangan pernah abaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik karena ini sangat penting,” ujarnya.

Najih menambahkan indikator dari penilaian yaitu masih mengacu pada UU No 25 Tahun 2009.

Dimana, ia mengungkapkan cara penilaian tahun 2022 ini sangat berbeda dan lebih komprehensif dengan tahun sebelumnya juga terdapat empat dimensi.

“Pertama dimensi inputnya terdiri dari kompetensi dari pada penyelenggara dan kedua dimensi prosesnya yaitu SOPnya ketiga terkait dengan persepsi masyarakat pengguna layanan dan keempat pengelolaan pengaduan kemudian syarat itulah yang akan dikumulasi,” jelasnya.(Red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini
Bupati Anwar Sadat Perintahkan PT Pelda Segera Bertindak, Tanggul Jebol Harus Diperbaiki
Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Sinergi Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla Bersama Pusat
Rapat Bersama KSP, Sekda Hermansyah Pastikan Perizinan Jargas Tanjab Barat Dipercepat
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
Respons Kemarau Panjang dan Risiko Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Gelar Shalat Istisqa Bersama Ribuan Elemen Masyarakat
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Semangat Warga Tanjab Barat Meski Diguyur Gerimis
Kado Manis HUT ke-61 Tanjab Barat: Ekonomi Tumbuh 5,28%, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Semua Pihak
Berita ini 388 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini

Rabu, 9 September 2026 - 19:50 WIB

Bupati Anwar Sadat Perintahkan PT Pelda Segera Bertindak, Tanggul Jebol Harus Diperbaiki

Selasa, 8 September 2026 - 19:19 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Sinergi Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla Bersama Pusat

Selasa, 8 September 2026 - 18:22 WIB

Rapat Bersama KSP, Sekda Hermansyah Pastikan Perizinan Jargas Tanjab Barat Dipercepat

Senin, 7 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Satu Terduga Pelaku Penembakan Yang Diamankan

Kriminal

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Okt 2026 - 19:50 WIB