Penindakan Stasioner dan Hunting Sistem, Upaya Satlantas Tekan Angka Lakalantas di Tanjabbar

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menerbitkan Surat Tilang terhadap Pengendara yang melakukan pelanggaran, Selasa (25/7/22). FOTO : lintastungkal

Petugas Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menerbitkan Surat Tilang terhadap Pengendara yang melakukan pelanggaran, Selasa (25/7/22). FOTO : lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi melaksanakan giat penindakan Stasioner dan Hunting Sistem di Simpang Jalan Jenderal Sudirman Tanjung Jabung Barat, Senin (25/7/22).

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kanit Turjagwali Satlantas IPDA Hans Simangunsong mengatakan, penindakan Stasioner maupun Hunting Sistem sebagai upaya pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Mahasiswa dari 17 Perguruan Tinggi Ikuti Diksar Bela Negara, Begini Pesan Danmenwa Sultan Thaha

“Jadi selain penindakan Stasioner, kita juga melakukan giat Hunting sistem melakukan penindakan tehadap pelanggar. Pelanggar yang secara kasat mata dapat berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menekan angka kecelakaan dan penertiban dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat juga sudah melaksanakan kegiatan secara preventif. Tetapi kesalahan serupa masih terus terulang maka dari itu dilakukan secara penindakan Stasioner maupun Hunting Sistem

BACA JUGA :  BPBD : 43,13 Hektar Lahan Terbakar di Tanjab Barat

“Hasil di lapangan masih kita temukan pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm dan tanpa mengantongi SIM dan membawa STNK saat berkendara,” bebernya.

“Kepada pelanggar kita sudah mengambil tindak berupa tilang. Ada 11 STNK dan 4 SIM yang ditilang serta 9 Kendaraan diangkut Mako Polres Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.(Bas)

Baca Berita Lintastungkal Terbaru lainnya di Google Berita

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Tolak Kesepakatan, Poktan Desa Badang Tuntut Tiga Poin ini ke PT DAS dan Siap Tempuh Jalur Hukum
BPBD : 43,13 Hektar Lahan Terbakar di Tanjab Barat
Temukan Kata Sepakat, 9 Desa di Tanjab Barat Dapat Pendanaan dari PT DAS
Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuan 15 Ribu Bibit Ikan Lele dan Pakan dari Dinas Perikanan
Wakil Bupati Hairan Apresiasi RSUD Daud Arif Raih Akreditasi Paripurna Kedua Kali
RSUD KH Daud Arif Kembali Raih Akreditasi Tingkat Paripurna
Poktan Desa Badang Sampaikan Tuntutan Ke PT DAS Usai Tolak Kesepakatan Rp22 Miliar
KPU Tanjab Barat Tetapkan Zona Larangan Pemasangan APK Pemilu 2024
Berita ini 493 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 11:59 WIB

Kodim 0419 Tanjab Bersama Komcad dan Menwa serta Masyarakat Bersihkan Lingkungan

Jumat, 17 November 2023 - 08:15 WIB

Kasrem 042 Gapu Pimpin Upacara, Amanat Kasad ; Jangan Sampai Prajurit TNI Terlibat Politik Praktis

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:26 WIB

Kunjungi Makorem 042 Gapu, ini Arahan Pangdam II Sriwijaya

Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:23 WIB

Lomba Meriahkan HUT ke-78 RI, Dandim 0419 Tanjab Ajak Masyarakat Ingat Jasa Pahlawan

Minggu, 30 Juli 2023 - 01:38 WIB

3 Jenderal Bintang Tiga Berpeluang Gantikan Panglima TNI Yudo Margono

Sabtu, 15 Juli 2023 - 12:16 WIB

Kasad : Jaga Nama Baik TNI AD dan Bangsa Indonesia, Maka Kalian akan Dihormati

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:57 WIB

Daftar Nama-Nama 176 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi 

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:25 WIB

Kasrem 042/Gapu Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77

Berita Terbaru