MUARA SABAK – Upaya penyelundupan 63.950 benih lobster yang akan dikirim ke luar negeri berhasil digagalkan jajaran Polres Tanjab Timur, Minggu (20/06/21).
Puluhan ribu baby lobster itu diamankan dalam 12 box Styrofoam di dalam mobil jenis Honda Mobilio sekitar pukul 23.30 WIB. Namun sopir mobil berhasil kabur.
“Awalnya mobil tersebut kedapatan melintas saat anggota Satreskrim sedang melakukan patroli rutin di kawasan jembatan 35 jalan lintas Mendahara Ilir Kecamatan Geragai,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, IPTU Sujud, Senin (21/06/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat digeledah, di dalam mobil itu ditemukan 12 Box Styrofoam berisikan 63.950 ekor baby lobster. Rinciannya 62.400 jenis pasir, 577 ekor jenis mutiara, dan 973 ekor jenis jurong.
Dalam penangkapan tersebut, polisi gagal meringkus pemilik mobil. Pasalnya saat mengetahui dikejar polisi, sopir mobil kabur meninggalkan mobilnya.
“Saat ini untuk tersangka yang berhasil kabur berstatus lidik,” ujarnya.
Selanjutnya barang bukti Baby Lobster diangkut petugas Badan Karantina Ikan klas 1 Sultan Taha Jambi. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan dilepasliarkan ke habitatnya di Sumatera Barat.(Gn)