Penyelundupan Baby Lobster Rp 20 M ke Luar Negeri Digagalkan Polisi di Perairan Kuala Betara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat (21/05/21)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat (21/05/21)

KUALA TUNGKAL – Upaya penyelundupan ratusan ribu benih lobster dengan nilai ekonomis lebih dari Rp20 miliar berhasil digagalkan.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan 4 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menyelundupkan benih lobster.

“Dalam pengungkapan kasus ini Empat orang terduga pelaku penyelundup turut diamankan,” kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebutkan Penyudupan Benur bernilai Rp 20 Miliyaran tersebut diamankan Polisi dalam sebuah perahu pompong di perairan Sungai Kuala Betara,  Tanjab Barat, Jumat (21/05/21) sekitar pukul 05.00 WIB.

Keempat terduga pelaku merupakan warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

“Mereka yang diamankan yakni MS (40), YS (41), AC (50), dan ER (27),” ujarnya.

Dari pengekuan awal, dalam menjalankan operasi mengantar benih lobster kepenerima berikitnya, keempat pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 15 juta.

Kapolres menegaskan tidak membrikan toleransi terhadap tindak pidana penyeludupan di wilayahnya. Dan penangkapan kali ini kata dia merupakan yang keempat kali di tahun 2021 ini.

Lanjut kehalaman Berikutnya………..

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Berita ini 240 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:28 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Berita Terbaru