Perkara 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dilimpahkan ke Kejari Jambi

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Perkara 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dilimpahkan ke Kejari Jambi. FOTO : Kumparan

Dok. Perkara 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dilimpahkan ke Kejari Jambi. FOTO : Kumparan

Dia diiming-imingi oleh Afrizal, jika dia berhasil melakukan pekerjaan itu, maka utangnya akan dianggap lunas. Serta akan diberi upah tambahan, namun tidak disebutkan jumlahnya.

“Utangnya untuk masukin anak sekolah,” kata Ujang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua Tersangka saat pelimpahan didampingi oleh Pengacara, Josep Ardianto dan Nuraini.

Kata mereka, klien mereka ditangkap di terminal bus, Simpang Rimbo, Kota Jambi, sesaat setelah Ramadhan bertemu dengan Ujang.

“Mereka kurir. Tidak saling kenal, (tetapi) ada penghubung dari daerah masing-masing,” kata Josep.

Artikel ini telah tayang di kumparan.id dengan judul : Bareskrim Polri Limpahkan 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia ke Kejari Jambi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi
Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban
Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta
Bahaya Judi Online Menghilangkan Berkah Harta dan Kehidupan
Bupati Anwar Sadat Sebut Bongkar Muat Diluar Bahu Jalan Terminal Pembengis Diaktifkan
BREAKING NEWS : Tim PLN ULP Tungkal Akan Bongkar Trafo Untuk Normalkan Listrik di Sialang
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:59 WIB

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 April 2025 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gerebek Rumah TO Narkoba, Warga Dukung Kinerja Polisi

Minggu, 27 April 2025 - 00:10 WIB

Dukung Pelestarian Adat, Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Sabtu, 26 April 2025 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Berharap Peternak Lokal Jadi Penyedia Utama Hewan Kurban

Sabtu, 26 April 2025 - 17:01 WIB

Polsek Merlung Amankan Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Dijual Rp4 Juta

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025. FOTO : NET

Nasional

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 00:19 WIB