Perkara 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dilimpahkan ke Kejari Jambi

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Perkara 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dilimpahkan ke Kejari Jambi. FOTO : Kumparan

Dok. Perkara 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dilimpahkan ke Kejari Jambi. FOTO : Kumparan

Dia diiming-imingi oleh Afrizal, jika dia berhasil melakukan pekerjaan itu, maka utangnya akan dianggap lunas. Serta akan diberi upah tambahan, namun tidak disebutkan jumlahnya.

“Utangnya untuk masukin anak sekolah,” kata Ujang.

Kedua Tersangka saat pelimpahan didampingi oleh Pengacara, Josep Ardianto dan Nuraini.

Kata mereka, klien mereka ditangkap di terminal bus, Simpang Rimbo, Kota Jambi, sesaat setelah Ramadhan bertemu dengan Ujang.

BACA JUGA :  135 Calon Tamtama PK Gelombang I Subpanda Korem 042/Gapu Ikut Seleksi Tingkat Pusat

“Mereka kurir. Tidak saling kenal, (tetapi) ada penghubung dari daerah masing-masing,” kata Josep.

BACA JUGA :  104 Kepala Desa di Tanjab Barat Diperpanjang Masa Jabatannya Berikut Nama-Namanya

Artikel ini telah tayang di kumparan.id dengan judul : Bareskrim Polri Limpahkan 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia ke Kejari Jambi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru