Permasalahan Sengketa Lahan di Teluk Nilau, Pemkab Bakal Panggil Pihak Terkait

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Safrial Memberikan Keterangan Kepada Awak Media, Senin (29/06/20).

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Safrial Memberikan Keterangan Kepada Awak Media, Senin (29/06/20).

Selain itu kata Bupati pada pertemuan nantinya, meminta kepada pihak terkait agar membawa dokumen yang dibutuhkan, terutama PT WKS dan 4 kelompok tani penggarap lahan yang berada di Kecamatan Pengabuan.

“Kita akan panggil pihak korporasi, kelompok tani, BPN, dan Camat nantinya kita lihat duduk persoalannya, kita sama-sama cari kebenarannya, agar kedepan masalah seperti ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa Pemkab siap menyelesaikan masalah ini sesuai dengan batas kemampuan dan kewenangan.

“Tentu kami ambil tindakan tegas terhadap lahan kerjasama yang dasar hukumnya tidak jelas,” sebutnya.

Lebih lanjut Bupati berharap pertemuan berikutnya akan didapat solusi atas permasalahan sengketa lahan ini sehingga tuntutan masyarakat Teluk Nilau bisa terpenuhi.

“Harapan kita, nanti bisa cari solusi sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat teluk nilau ini bisa terpenuhi, jadi nanti kita lihat, kita urai, sehingga kasus ini terang benderang,” pungkasnya.

Sementara Juru Bicara Aksi, Cristian Manitipulu menyebutkan mengapresiasi langkah Bupati, lanjutnya bahwa sesuai kesepakatan antara Pemkab dan masyarakat. Maka Bupati meminta waktu hingga tanggal 6 Juli 2020.

“Pemkab akan memanggil semua pihak terkait, termasuk PT WKS, camat dan BPN,” terang Cristian.

Ia menyebutkan bahwa apabila nantinya tidak ada Keputusan dari pemerintah terkait hal ini, maka kekuatan rakyat lah yang akan menjawab permasalahan ini.

“Karena cukup sudah kita sebagai masyarakat selama 18 tahun hingga 20 tahun dibohongi oleh perusahaan,” sebutnya.

Ia juga menegaskan sebagai Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional (KPW-STN Provinsi Jambi) akan terus mengawal permasalahan ini sampai keluarnya keputusan Bupati.(Mir)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 112 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB