Untuk sesi pertama dialog dan diskusi menghadirkan tiga orang pemateri yakni adalah Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan KEMNAKER RI, Yuli Adiratna, dengan materi yang disampaikan yakni “Kebijakan Pengawasan Ketenagakerjaan Pada Sektor Hulu Migas”, Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja KEMNAKER RI, Heri Susanto, dengan materi yang disampaikan yakni “Fungsi Kelembagaan K3 Dalam Meningkatkan Performa K3 di Perusahaan”, dan Kepala Departemen Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) SKK Migas, Ivan Fadlun Azmy, dengan materi yang disampaikan yakni “Pengelolaan K3LL Kontraktor Kerja Sama dan Mitra Kerja Kegiatan Usaha Hulu migas”.
Pada sesi kedua dialog dan diskusi, menghadirkan dua orang pemateri yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari, dengan materi yang disampaikan yakni “Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Wajib Lapor Ketenagakerjaan, dan Alih Daya”, dan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia KKKS SKK Migas, Ronnie Kurniawan, dengan materi yang disampakan yakni “Pengelolaan SDM di Kontraktor Kontrak Kerja Sama Hulu Migas”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pemateri sepakat bahwa industri hulu migas menjadikan seluruh peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia sebagai acuan bersama dan menjalankan kegiatan usahanya. Peraturan-peraturan seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, hingga Undang-Undang Cipta Kerja telah memuat aturan-aturan yang jelas untuk mengatur ketenagakerjaan di bidang hulu migas.
Sebagai bagian dari industri hulu migas, SKK Migas dan KKKS di wilayah Provinsi Jambi siap bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) RI dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat membuat industri hulu migas menjadi semakin baik.
Dalam upaya mencapai target produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030, industri hulu migas membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang baik diantara seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas diharap dapat berkontribusi dalam upaya mewujudkan ketahanan energi di Republik Indonesia, karena keberhasilan hulu migas adalah keberhasilan bersama. (Red)