JABAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengungkap penyelundupan sabu di dalam tulang ayam dari makanan yang dibawa pengunjung lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho mengatakan, kasus itu terungkap saat petugas memeriksa makanan yang dikirim pengunjung Lapas Garut, Senin (4/10/21).
Petugas curiga pada makanan yang dibawa pengunjung banyak tulang ayam di dalam sayur tahu dan ayam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, petugas mengamati lebih teliti hingga membelah tulang ayam tersebut.
Saat diperiksa, ditemukan satu bungkus sabu di dalam tulang.
“Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam salah satu tulang ayam tersebut,” ujar Kristyo melalui siaran pers di Garut, Senin, dikutip dari Antara.
Petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Garut dan melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.
Kasus tersebut selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terkait kejadian itu, Kristyo mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar lebih memperketat pemeriksaan, penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut,” ujar Kristyo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya