Pilkada 2020 Bawaslu Kabupaten Kota di Jambi Terapkan Form A Pengawasan Online

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : FGD Evaluasi Teknis Pengisian Form A Daring dan Alat Kerja Pengawasan Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jambi di Aula Lt. 2 Gedung PKK Muara Bulian, Batanghari, Sabtu (14/03/20)/ Bawasluprov.jbi

FOTO : FGD Evaluasi Teknis Pengisian Form A Daring dan Alat Kerja Pengawasan Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jambi di Aula Lt. 2 Gedung PKK Muara Bulian, Batanghari, Sabtu (14/03/20)/ Bawasluprov.jbi

JAMBI – Pada Pilkada Serentak 2020 selain mengisi Form A Pengawasan secara manual Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jambi juga menerapkan pengisian Form A Pengawasan Daring atau online.

Hal itu terungkap dalam FGD Evaluasi Teknis Pengisian Form A Daring dan Alat Kerja Pengawasan Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jambi di Aula Lt. 2 Gedung PKK Muara Bulian, Batanghari, Sabtu (14/03/20).

Dalam acara tersebut, juga dilakukan proses uji coba bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, agar mampu dan bisa memahami proses pengisian form A pengawasan ini secara daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:11 WIB

Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Berita Terbaru