PN Bandung Nayatakan Pegi Setiawan tak Bersalah, Begini Respon Polda Jabar

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan Ketika Diwawa Oleh Petugas Kepolisian Poda Jabar. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Pegi Setiawan Ketika Diwawa Oleh Petugas Kepolisian Poda Jabar. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Lalu, bagaimana langkah selanjutnya Polda Jawa Barat, terkait putusan ini dan akankah Polda Jamba mencari buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky?

Polda Jabar sendiri belum berkata banyak. Saat ditanya apakah mungkin akan mencari Pegi lain pasca putusan praperadilan, Polda Jabar mengaku bakal berkoordinasi dulu dengan penyidik.

“Nanti kita akan koordinasi dengan penyidik. Nanti penyidik yang menentukan,” kata Kabidkum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Nurhadi Handayani di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024.

BACA JUGA :  PetroChina Berangkatkan Perajin Batik dan Songket Tanjab Barat ke Yogyakarta

Kombes Nurhadi mengatakan pihaknya juga akan membebaskan Pegi dari tahanan. Kombes Nurhadi Handayani menyatakan pihaknya bakal patuh terhadap putusan hakim.

“Iya (Pegi dibebaskan) Insya Allah,” kata Kombes Nurhadi dikutip viva.co.id.

Terkait waktunya Pegi dibebaskan, dia hanya bilang singkat dengan jawaban secepatnya.

BACA JUGA :  Akademi Taekwondo Korem 042/Gapu Raih Juara Umum 2 Open Turnamen Bupati Lebong Cup

Diketahui, Polda Jabar sebelumnya menyatakan, penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 karena telah memenuhi alat bukti yang cukup.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Ketum BM PAM, Keluarkan 12 Nama Rekomendasi Calon Penganti, Ada Nama Kader PAN Jambi Muhammad Hafiz
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Berita ini 136 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Ketum BM PAM, Keluarkan 12 Nama Rekomendasi Calon Penganti, Ada Nama Kader PAN Jambi Muhammad Hafiz

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Berita Terbaru