PN Bandung Nayatakan Pegi Setiawan tak Bersalah, Begini Respon Polda Jabar

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan Ketika Diwawa Oleh Petugas Kepolisian Poda Jabar. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Pegi Setiawan Ketika Diwawa Oleh Petugas Kepolisian Poda Jabar. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Lalu, bagaimana langkah selanjutnya Polda Jawa Barat, terkait putusan ini dan akankah Polda Jamba mencari buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky?

Polda Jabar sendiri belum berkata banyak. Saat ditanya apakah mungkin akan mencari Pegi lain pasca putusan praperadilan, Polda Jabar mengaku bakal berkoordinasi dulu dengan penyidik.

“Nanti kita akan koordinasi dengan penyidik. Nanti penyidik yang menentukan,” kata Kabidkum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Nurhadi Handayani di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024.

BACA JUGA :  Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

Kombes Nurhadi mengatakan pihaknya juga akan membebaskan Pegi dari tahanan. Kombes Nurhadi Handayani menyatakan pihaknya bakal patuh terhadap putusan hakim.

“Iya (Pegi dibebaskan) Insya Allah,” kata Kombes Nurhadi dikutip viva.co.id.

Terkait waktunya Pegi dibebaskan, dia hanya bilang singkat dengan jawaban secepatnya.

BACA JUGA :  Dirlantas Polda Jambi bersama Steakholder Terkait Lakukan Survei Cari Solusi Kemacetan di Jembatan Aurduri I

Diketahui, Polda Jabar sebelumnya menyatakan, penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 karena telah memenuhi alat bukti yang cukup.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Berita ini 137 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Sabtu, 13 September 2025 - 17:29 WIB

Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru