Poktan Desa Badang Sampaikan Tuntutan Ke PT DAS Usai Tolak Kesepakatan Rp22 Miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Ketua Poktan Imam Hasan Desa Badang. FOTO : Istimewa

Dedi Ketua Poktan Imam Hasan Desa Badang. FOTO : Istimewa

TUNGKAL ULU – Penyelesaian Konflik Lahan antara Masyarakat 9 (sembilan) Desa di Kecamatan Tungkal Ulu, Merlung Dan Batang Asam dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) yang tadinya berjalan lancar kembali menemui kebuntuan.

Pasalnya Kelompok Tani Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu beberapa waktu yang lalu membuat pernyataan resmi menolak secara keseluruhan butir-butir kesepakatan yang telah dicapai pada saat rapat tanggal 18 oktober di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat sekaligus menyatakan memisahkan diri dari gabungan kelompok tani 9 (sembilan) Desa.

Dedi, Ketua Kelompok Tani (poktan) Imam Hasan Desa Badang saat dikonfirmasi via telefon mengatakan bahwa kesepakatan yang dicapai pada saat rapat bersama perwakilan 9 desa dengan PT DAS yang dipimpin oleh Asisten 2 Pemkab dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan tanggal 18 oktober lalu, tidak sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Dedi, menurut Permentan tersebut, perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bisa terlaksana salah satunya apabila perusahaan telah melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 (dua puluh) persen dari total luasan HGU.

“Fasilitasi dimaksud bisa dalam bentuk pembangunan kebun plasma, bantuan usaha produktif ataupun pola pendanaan lain (hibah),” katanya.

Ditambahkannya bahwa dalam kesepakatan rapat tersebut, pola yang disepakati bentuknya adalah bantuan usaha produktif senilai 22 milyar rupiah. Nominal Ini menurutnya belum memenuhi standar minimal dua puluh persen sesuai Permentan.

“Satuan biaya pembangunan kebun tahun 2016 saja itu sekitar 25 juta per hektar. Kalau sekarang itu sekitar 80 juta per hektar. Kalau dinilai dari fisik kebunnya maka setidaknya biaya bangun kebun itu maksimal 40 sampai 50 persen dari satuan biaya saat ini. Jadi nominal 22 milyar itu belum memenuhi standar minimal 20 persen kewajiban,” ujarnya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya….

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tim

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi
Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat
Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemerintah Pusat–Daerah Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Berita ini 251 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:05 WIB

Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:48 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 18:45 WIB

Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemerintah Pusat–Daerah Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Berita Terbaru