Polda Jambi Musnahkan 9,6 Kg Sabu dan Ekstasi

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wakapolda Jambi oleh Brigjen Pol Yudawan R Memimpin Pemusnahan Barang Bukti 9,6 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Kamis (2/12/21).

FOTO : Wakapolda Jambi oleh Brigjen Pol Yudawan R Memimpin Pemusnahan Barang Bukti 9,6 Kg Sabu di Mapolda Jambi, Kamis (2/12/21).

JAMBIPolda Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 9,6 Kg dan 12 butir ekstasi, Kamis (2/12/21).

Barang bukti dimusnahkan tersebut hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Jambi selama tiga bulan terakhir.

Dimusnahkan dipimpin Wakapolda Jambi oleh Brigjen Pol Yudawan R diikuti pihak Kejati dan disaksikan oleh penasehat hukum para tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan Barang bukti sabu tersebut mengunakan mobil Incenirator milik BNNP Jambi.

“Dari lima kasus itu, ada sebanyak 6 orang tersangka, lima orang Pria dan saru orang wanita,” kata Wakapolda Jambi.

Wakapolda menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari daerah yang berbeda, tersangka wanita berasal dari Aceh, satu orang pria tersangka berasal dari Sumatera Utara dan tersangka lainnya berasal dari Jambi.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan berpesan kepada para tersangka agar menyampaikan kepada teman teman tersangka atau kepada jaringan kalian, karena penggunaan narkoba tidak ada untungnya.

“Kami bukan bangga berhasil menangkap kalian (tersangka) tetapi kita bangga kalau kalian berhenti mengunakan narkoba,” tutupnya.

“Bayangkan sabu 9,6 Kg ini diproyeksikan 1 gram itu untuk 4 orang maka ada 38.500 orang  yang terdampak,” sebut Wakapolda.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Kembali Ukir Prestasi, Sabet 3 Penghargaan di Hari KORPRI Ke-53 Tingkat Kota Jambi
Polresta Jambi Amankan 23 Pelajar Terlibat Aksi Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi
Transformasi Kampung Eks Narkoba Pulau Pandan dan Danau Sipin Jadi Kampung Peternak
Transformasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak, Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Ribuan Bibit Itik
Polresta Jambi Amankan 16 Orang dan 7 Ayam di Lokasi Gelanggang Sabung Ayam
Suasana Haru Warnai Perismian Bedah Rumah Pak Mahidin di Tanjung Johor oleh Dirpolairud Polda Jambi
Pengacara Siswa SMPN Korban Pelecehan Seksual  di Kota Jambi Datangi Polda Jambi
Dirintelkam Polda Jambi Bersama LSM Gerhana Jambi Gelar Acara FGD Membahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 17:37 WIB

Polresta Jambi Amankan 23 Pelajar Terlibat Aksi Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 18:19 WIB

Transformasi Kampung Eks Narkoba Pulau Pandan dan Danau Sipin Jadi Kampung Peternak

Jumat, 29 November 2024 - 17:49 WIB

Transformasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak, Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Ribuan Bibit Itik

Senin, 25 November 2024 - 19:03 WIB

Polresta Jambi Amankan 16 Orang dan 7 Ayam di Lokasi Gelanggang Sabung Ayam

Jumat, 22 November 2024 - 18:06 WIB

Suasana Haru Warnai Perismian Bedah Rumah Pak Mahidin di Tanjung Johor oleh Dirpolairud Polda Jambi

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB