Polda Jambi Ringkus 5 Pengedar Narkoba Antar Provinsi Senilai 2,6 M, Bandar Ternyata Perempuan

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat pres rilis di Mapolda Jambi, Kamis (1/12/22). FOTO : Hms

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat pres rilis di Mapolda Jambi, Kamis (1/12/22). FOTO : Hms

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu jaringan antar provinnsi dengan barang bukti 2 Kg sabu.

Kelimanya yakni RA, SB, SH, BJ dan seorang perempuan berinisial HS (45) merupakan seorang bandar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan dari 5 orang pelaku dengan dua jaringan tersebut diamankan polisi secara terpisah pada November 2022.

“Jadi ini ada dua jaringan ya, dari kelima orang pelaku yang kita tangkap ini mereka bukanlah satu jaringan melainkan jaringan berbeda. Dari kelima orang ini, 3 orang kita tangkap di Kabupaten Bungo Jambi dan jaringan lainnya dengan 2 orang pelaku kita tangkap di Kota Jambi,” kata Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Thomas Panji Susbandaru saat pres rilis di Mapolda Jambi, Kamis (1/12/22).

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Gelar Press Release Kasus Pencurian Emas dan Uang Puluhan Juta Rupiah

Dari kelima pelaku yang ditangkap, 3 orang pelaku jaringan Kabupaten Bungo tersebut merupakan target operasi polisi sejak lama. Ketiga pelaku berinisial AS alias Tante yang merupakan ibu rumah tangga, lalu BJ serta SH. Ketiga pelaku ini ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,228 gram.

BACA JUGA :  Pengumuman Hasil Tes Administrasi Calon PPPK Guru Kabupaten Tanjab Barat

Sedangkan dua orang pelaku lagi merupakan bandar narkoba jaringan antar provinsi itu berinisial SB dan SA. Pelaku SB sebagai kurir, dan RA sebagai penerima.

Lanjut Halaman kedua…….

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 722 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru