Polda Jambi Ringkus 5 Pengedar Narkoba Antar Provinsi Senilai 2,6 M, Bandar Ternyata Perempuan

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat pres rilis di Mapolda Jambi, Kamis (1/12/22). FOTO : Hms

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat pres rilis di Mapolda Jambi, Kamis (1/12/22). FOTO : Hms

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu jaringan antar provinnsi dengan barang bukti 2 Kg sabu.

Kelimanya yakni RA, SB, SH, BJ dan seorang perempuan berinisial HS (45) merupakan seorang bandar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan dari 5 orang pelaku dengan dua jaringan tersebut diamankan polisi secara terpisah pada November 2022.

“Jadi ini ada dua jaringan ya, dari kelima orang pelaku yang kita tangkap ini mereka bukanlah satu jaringan melainkan jaringan berbeda. Dari kelima orang ini, 3 orang kita tangkap di Kabupaten Bungo Jambi dan jaringan lainnya dengan 2 orang pelaku kita tangkap di Kota Jambi,” kata Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Thomas Panji Susbandaru saat pres rilis di Mapolda Jambi, Kamis (1/12/22).

BACA JUGA :  Kemenag ; Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah

Dari kelima pelaku yang ditangkap, 3 orang pelaku jaringan Kabupaten Bungo tersebut merupakan target operasi polisi sejak lama. Ketiga pelaku berinisial AS alias Tante yang merupakan ibu rumah tangga, lalu BJ serta SH. Ketiga pelaku ini ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,228 gram.

BACA JUGA :  Gerebek Gudang BBM Ilegal di Lingkat Barat, Polda Jambi Amankan 32 Ton BBM

Sedangkan dua orang pelaku lagi merupakan bandar narkoba jaringan antar provinsi itu berinisial SB dan SA. Pelaku SB sebagai kurir, dan RA sebagai penerima.

Lanjut Halaman kedua…….

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 721 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru