Adapun sasaran operasi keselamatan tahun 2022 dilakukan terhadap 8 pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menjadi atensi, antara lain:
1. Pengemudi ranmor yang menggunakan hp;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Pengemudi ranmor dibawah umur;
3. Perboncengan lebih dari satu orang;
4. Tidak menggunakan helm sni;
5. Menggunakan ranmor dalam pengaruh alkohol;
6. Melawan arus;
7. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt;
8. Mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan; serta pelanggaran over dimensi dan over loading (odol).
Disamping itu, polri khususnya polisi lalu lintas juga terus mendorong masyarakat untuk ikut serta mendukung program vaksinasi dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi.
Ia menyebutkan pelaksanaan Operasi Keselamatan akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 1 – 14 Maret 2022 dengan menerjunkan sebanyak 592 personel gabungan.
Ia menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk dapat mendorong penurunan angka pelanggaran lalu lintas, menurunnya kasus kecelakaan lalu linta dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam hal ini, Ia juga mengajak masyarakat provinsi Jambi untuk melakukan vaksin Covid-19 sehingga tercipta herd Imunity. Bagi para petugas juga diharapkan dapat memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan memastikan penerapan protokol kesehatan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku khususnya di provinsi Jambi.(*)
Halaman : 1 2