Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi Memimpin Pres Rilis dan Pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23). [FOTO : goriau.com]

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi Memimpin Pres Rilis dan Pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23). [FOTO : goriau.com]

PEKANBARU – Polda Riau lakukan pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23).

Narkotika jenis sabu sebanyak itu hasil penangkapan yang dilakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

Pemusnahan dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi dihadiri beberapa pejabat dari Polresta Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu.

“Penangkapan dilakukan Jumat, 8 September 2023, di Jalan Semar, Kelurahan Delima, Tampan, Kota Pekanbaru dengan tersangna diamankan berinisial SS dan AL,” ungkap Wakapolda Riau.

Wakapolda menyebut SS dan AL tertangkap tangan sedang memasukkan sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china warna hijau ke dalam mobil Honda CR-V warna putih dengan nomor polisi BM 1273 OC pada  pukul 07.00 WIB.

‘Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidananya adalah penjara minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 10 miliar,” tandas Wakapolda Riau.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: goriau.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tungkal Ulu Selamatkan Anak Perempuan Asal Bangka Belitung
Hari Gizi Nasional 2026: Pertamina Patra Niaga Perkuat Program Pengentasan Stunting
Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Berita ini 147 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:41 WIB

Polsek Tungkal Ulu Selamatkan Anak Perempuan Asal Bangka Belitung

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:26 WIB

Hari Gizi Nasional 2026: Pertamina Patra Niaga Perkuat Program Pengentasan Stunting

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Berita Terbaru