Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi Memimpin Pres Rilis dan Pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23). [FOTO : goriau.com]

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi Memimpin Pres Rilis dan Pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23). [FOTO : goriau.com]

PEKANBARU – Polda Riau lakukan pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23).

Narkotika jenis sabu sebanyak itu hasil penangkapan yang dilakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

Pemusnahan dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi dihadiri beberapa pejabat dari Polresta Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu.

“Penangkapan dilakukan Jumat, 8 September 2023, di Jalan Semar, Kelurahan Delima, Tampan, Kota Pekanbaru dengan tersangna diamankan berinisial SS dan AL,” ungkap Wakapolda Riau.

BACA JUGA :  Korem 042/Gapu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 2022

Wakapolda menyebut SS dan AL tertangkap tangan sedang memasukkan sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china warna hijau ke dalam mobil Honda CR-V warna putih dengan nomor polisi BM 1273 OC pada  pukul 07.00 WIB.

‘Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Provinsi Jambi yang akan Melaju Tes Wawancara

“Ancaman pidananya adalah penjara minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 10 miliar,” tandas Wakapolda Riau.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: goriau.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 144 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru