Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi Memimpin Pres Rilis dan Pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23). [FOTO : goriau.com]

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi Memimpin Pres Rilis dan Pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23). [FOTO : goriau.com]

PEKANBARU – Polda Riau lakukan pemusnahan 65 kilogram atau tepatnya 64,6 kilogram sabu, Selasa (3/10/23).

Narkotika jenis sabu sebanyak itu hasil penangkapan yang dilakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

Pemusnahan dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi dihadiri beberapa pejabat dari Polresta Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu.

“Penangkapan dilakukan Jumat, 8 September 2023, di Jalan Semar, Kelurahan Delima, Tampan, Kota Pekanbaru dengan tersangna diamankan berinisial SS dan AL,” ungkap Wakapolda Riau.

Wakapolda menyebut SS dan AL tertangkap tangan sedang memasukkan sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china warna hijau ke dalam mobil Honda CR-V warna putih dengan nomor polisi BM 1273 OC pada  pukul 07.00 WIB.

‘Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidananya adalah penjara minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 10 miliar,” tandas Wakapolda Riau.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : goriau.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

9 Kecamatan di Tanjab Barat akan mengalami pemadaman Listrik
Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan
Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor
Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan
Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Berita ini 127 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:59 WIB

9 Kecamatan di Tanjab Barat akan mengalami pemadaman Listrik

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:46 WIB

Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan

Senin, 3 Februari 2025 - 09:02 WIB

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:55 WIB

Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Berita Terbaru