Polisi Amankan Pria Miliki Ganja Saat Berada di RAM Sawit

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Ganja Diamankan Satres Narkoba Polres Batanghari dai Tangan Pelaku RKS. FOTO : Hms

Barang Bukti Ganja Diamankan Satres Narkoba Polres Batanghari dai Tangan Pelaku RKS. FOTO : Hms

BATANGHARI – Upaya Satres Narkoba Polres Batanghari mengungkapan kasus Penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya terus dilakukan, seorang tersangka dengan kepemilikan Narkotika jenis ganja berhasil diringkus.

Pelaku atau tersangka ditangkap yakni RKS alias Bakti (43) warga RT 12 Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA :  Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Telanaipura dan Kapolsek Jambi Timur

Penangkapan dilakukan Kamis (16/2/23) sekira pukul 18.00 WIB, di sebuah ram sawit yang terletak di Johor Baru Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Batanghari, AKP M. Riyamansyah mengatakan, kronologi penangkapan berawal ketika menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bajubang Khususnya Desa Bungku, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Batanghari melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

BACA JUGA :  Ribuan Honorer Datangi Dukcapil Tanjabbar, Petugas Lembur Hingga Subuh

“Setelah itu, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah ram sawit yang terletak di RT 12 Johor Baru Desa Bungku, maka anggota Satresnarkoba Polres Batanghari bersama anggota Polsek Bajubang langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Napi Asal Afrika Selatan dan Portugal Juga Meninggal Terbakarnya Lapas Tangerang

Lanjut Halaman Berikutnya……….

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari
Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal
Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang
Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan
Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:14 WIB

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari

Senin, 12 Mei 2025 - 00:13 WIB

Kapolda Jambi Ingatkan Jajaran Polres Batanghari Jangan Terlibat Kegiatan Ilegal

Rabu, 9 April 2025 - 20:33 WIB

Banjir di Kecamatan Tungkal Jaya, Satlantas Polres Batanghari Anjurkan Pengemudi Lewat Jalur Alternatif Untuk ke Palembang

Senin, 24 Maret 2025 - 17:30 WIB

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Berita Terbaru