Polisi Amankan Pria Miliki Ganja Saat Berada di RAM Sawit

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Ganja Diamankan Satres Narkoba Polres Batanghari dai Tangan Pelaku RKS. FOTO : Hms

Barang Bukti Ganja Diamankan Satres Narkoba Polres Batanghari dai Tangan Pelaku RKS. FOTO : Hms

BATANGHARI – Upaya Satres Narkoba Polres Batanghari mengungkapan kasus Penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya terus dilakukan, seorang tersangka dengan kepemilikan Narkotika jenis ganja berhasil diringkus.

Pelaku atau tersangka ditangkap yakni RKS alias Bakti (43) warga RT 12 Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

Penangkapan dilakukan Kamis (16/2/23) sekira pukul 18.00 WIB, di sebuah ram sawit yang terletak di Johor Baru Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Batanghari, AKP M. Riyamansyah mengatakan, kronologi penangkapan berawal ketika menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bajubang Khususnya Desa Bungku, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Batanghari melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

“Setelah itu, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah ram sawit yang terletak di RT 12 Johor Baru Desa Bungku, maka anggota Satresnarkoba Polres Batanghari bersama anggota Polsek Bajubang langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan,” ujarnya.

Lanjut Halaman Berikutnya……….

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan
Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian
Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional
Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:30 WIB

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari

Minggu, 24 November 2024 - 22:26 WIB

KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Berita Terbaru