Polisi Kembali Amankan Pelaku Pembakar Lahan

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

KUALA TUNGKAL – Tim Penanganan Karhutla Satreskrim Polres Tanjab Barat AH (38), warga Desa Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjab Barat, Senin (03/08/20).

AH ditangkap polisi lantaran membuka lahan dengan cara membakar yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Jan Manto Hasiholan, SH, SIK mengatakan, penangkapan AH dilakuan setelah tim penanganan karhutla Polres Tanjab Barat mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui perbuatan AH.

Setelah di lakukan Ground Chek ditemukan lokasi merupakan kebun kelapa milik HU, setelah dilakukan wawancara diketahui bahwa kebun tersebut saat ini dalam pengurusan nama AH yang diketahui telah melakukan pembakaran saat membersihkan lahan dari tanaman / semak belukar pada Minggu tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA :  BPK Provinsi Jambi Beri Pengarahan Kepada Pengelola Keuangan, Bupati Tanjabbar : Semoga Jadi Motivasi

“Polisi langsung mengamankan AH dengan barang buktinya untuk di mintai keterangan,” terang Kasat Reskrim, Rabu (12/08/20).

BACA JUGA :  Expose Bupati Anwar Sadat Terkait Persiapan Tuan Rumah MTQ Provinsi Jambi ke-50 di Tanjab Barat

Atas perbuatannya, AM dikenai pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) UU no.39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau 188 KUHPidana.(Mir)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru