Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho. FOTO : Polri.go.id

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho. FOTO : Polri.go.id

“Pelanggaran-pelanggaran yang ditindak secara manual ini yang belum tercakup sistem ETLE dan berpotensi menimbulkan pelanggaran lalu lintas dengan fatalitas tinggi,” ungkap Kadivhumas.

Terkait dengan sistem pengawasan kepada para anggota yang melakukan penilangan manual, ujarnya, akan ada pengawasan melekat dari internal Polri. Bahkan, sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, di mana setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang anggota di lapangan saat melakukan penindakan pelanggaran tilang manual ini, sesuai komitmen Bapak Kapolri, maka akan ditindak sanksi disiplin, sanksi etik, bahkan sanksi pidana,” jelas Kadivhumas.

Masyarakatpun diminta untuk terbuka melaporkan segala tindak dugaan pelanggaran anggota di lapangan. Polri, kata Kadivhumas, berkomitmen melakukan penindakan ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat.(c)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: polri.go.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 156 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB