Jangan Asal Posting, Polisi Sudah Tangani 72 Kasus Terkait Postingan Hoaks Corona

- Redaksi

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Polisi Menunjukan Bukti Hoaks yang Disebarkan oleh Tersangka Pelaku Hoaks

FOTO : Polisi Menunjukan Bukti Hoaks yang Disebarkan oleh Tersangka Pelaku Hoaks

JAKARTA – Tangkapan kasus berita bohong alias hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 terus bertambah.

Hingga Jumat (03/04/20) kemarin Polisi sudah menangani sebanyak 72 kasus penyebarah hoaks virus corona.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut merupakan total hasil penanganan jajaran kepolisian di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita telah menangani kasus hoaks Covid-19 sejumlah 72 kasus,” tutur Argo soal hoaks Corona di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (03/04/20).

Menurut dia, pengungkapan terbesar sejauh ini ada Polda Jawa Timur sebanyak 11 kasus, dan Polda Metro Jaya dengan 11 kasus hoaks terkait Corona.

“Jawa Barat, Polda Lampung, Bareskrim Polri itu ada 5 kasus,” jelas Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 14 tahun 1946 dengan hukuman penjara 6 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat lebih bijak lagi menggunakan ‎media sosial. Agar tidak berurusan dengan Polri,” tambahnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru