Polisi Tetapkan Pemilik Lahan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Senin, 22 Februari 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro Saat Press Release di Mapolres Tanjab Barat, Senin (22/02/21).

FOTO : Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro Saat Press Release di Mapolres Tanjab Barat, Senin (22/02/21).

“Saat melakukan patroli itu lah, tim menemukan adanya titik api dan kepulan asap. Tim gabungan waktu itu langsung bergerak menuju lokasi yang mengeluarkan api asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar,” kata Kapolres.

Sementara di lokasi kebakaran, kata Guntur tim gabungan menemukan seorang laki-laki  pemilik lahan sedang membuka lahan dengan cara membakar, selain itu pihaknya juga menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lahan yang dibakar pelaku ini sekitar 1,2 hektar,” ujar Guntur.

Untuk pelaku sudah diamankan pihaknya dan saat ini telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Guntur menegaskan terhadap tersangka UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 108 junto 69 ayat 1.

 “Ancaman 3 sampai 10 tahun penjara, dendanya minimal 1 milyar,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat  Hamdani, S. E bersama Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S. E., M. Han saat tanam padi (Pentjb)

Advetorial

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:25 WIB