Polisi Tetapkan Pemilik Lahan Sebagai Tersangka

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 22 Februari 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro Saat Press Release di Mapolres Tanjab Barat, Senin (22/02/21).

FOTO : Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro Saat Press Release di Mapolres Tanjab Barat, Senin (22/02/21).

KUALA TUNGKAl – Polres Tanjab Barat menetapkan Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai tersangka pelaku pembakaran lahan.

Adapun yang menjadi dasar hukum dalam proses penyidikan terhadap pelaku UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro saat press release di Mapolres Tanjab Barat, Senin (22/02/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa, Wahono yang merupakan seorang petani ini ketahui telah membuka lahan dengan cara dibakar, saat Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT. WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dengan mengecek Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar “Pengabuan Bersholawat” Besrama UAS di Teluk Nilau
Pemkab Tanjab Barat Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS, Jalan Dibuka Kembali! 
Kemas Pesan Lebih Kreatif, Bupati Anwar Sadat Minta Jajaran Perkuat Iklan Layanan Masyarakat Antikorupsi
Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi
Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan
Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD
Berita ini 329 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar “Pengabuan Bersholawat” Besrama UAS di Teluk Nilau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:02 WIB

Pemkab Tanjab Barat Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS, Jalan Dibuka Kembali! 

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:31 WIB

Kemas Pesan Lebih Kreatif, Bupati Anwar Sadat Minta Jajaran Perkuat Iklan Layanan Masyarakat Antikorupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:46 WIB

Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:35 WIB

Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru